Cuma 10 Persen Perusahaan yang Kantongi Izin Lingkungan

Cuma 10 Persen Perusahaan yang Kantongi Izin Lingkungan

SUMBER - Tim satuan tugas (Satgas) Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon, bekerja keras mendorong perusahaan untuk mengurus izin lingkungan. Sebab dari 600 perusahaan yang wajib mengurus izin lingkungan, BLHD baru menerbitkan 60 izin lingkungan perusahaan. Kepala Bidang Tata Lingkungan BLHD, Deden Epi Saepina mengakui, tidak mudah untuk menyadarkan orang lain, khususnya kaitan dengan pengurusan izin lingkungan. Sebab, meskipun sosialisasi berupa surat maupun langsung sudah dilakukan, tetap saja masih banyak yang belum mau mengurus. Namun demikian, dia mengaku tidak akan menyerah, sebab persoalan izin lingkungan hukumnya wajib dan tertera dalam amanat peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012.  “Kami akan terus berupaya mendorong perusahaan untuk segera mengurus izin lingkungan,” jelasnya. Menurut dia, adanya satgas, cukup efektif dalam mendorong perusahaan. Sekalipun jumlahnya masih sedikit, akan tetapi setiap bulan sedikitnya enam hingga delapan perusahaan yang mengurus izin lingkungan sudah cukup baik. “Karena ini wajib, saya harap perusahaan-perusahaan segera melengkapinya,” harapnya. Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah H Surkiyah menargetkan, tahun ini 70 persen perusahaan sudah mengantongi izin lingkungan. “Dari sekitar 600 perusahaan yang wajib mengurus izin lingkungan, saya harap tahun ini 70 persen sudah selesai,” ungkapnya belum lama ini. Untuk bisa mencapai target yang sudah ditentukan, kata Surkiyah, tentu pihaknya tidak diam saja. Berbagai upaya ia lakukan. Bahkan bila perlu melayani pengurusan izin lingkungan di tempat. “Kita sudah bentuk satgas, yang tugasnya menyisir perusahaan mana saja yang belum. Dan mendorongnya untuk segera mengurus, apabila tidak efektif juga maka kita akan carikan opsi lain,” tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: