Bocah 14 Tahun Ikut Komplotan Pembunuh

Bocah 14 Tahun Ikut Komplotan Pembunuh

Dibayar, Habisi Bapak-Anak di Depok DEPOK - Acungan jempol layak diberikan kepada jajaran Polresta Depok, Jabar. Hanya dalam waktu enam jam sejak mendapat laporan pada Rabu (18/7) pukul 12.10, mereka berhasil mengungkap kasus pembunuhan bapak dan anak, Jordan Raturomon (50), dan Edward Raturomon (22). Keduanya tewas mengenaskan di kediamannya, Perumahan Griya Satria Jingga, Blok F1/11 RT 3/14, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Depok, Rabu (18/7). Hingga kemarin (19/7), polisi berhasil mengidentifikasi lima pelaku. Empat di antaranya sudah ditangkap. Yang mengejutkan, salah seorang eksekutor adalah AD yang masih berusia 14 tahun. Tiga pelaku lain yang telah ditangkap adalah DD (20), PP (35), dan KS (25). Seorang pelaku lainnya, D (25), masih dikejar. “Kini seluruh pelaku sudah kami tahan. Kami tinggal menangkap seorang pelaku lain,” ujar Kapolres Depok, Kombes Mulyadi Kaharni kepada Radar Depok (Radar Cirebon Group). Dia menjelaskan, tokoh kunci dalam kasus tersebut adalah DD, PP, dan KS. Ketiganya diketahui merupakan salah seorang pelanggan korban (Jordan adalah pemilik usaha pegadaian). Ceritanya, beberapa pelaku sempat menggadaikan sepeda motor kepada Jordan. Tak mau merepotkan langganannya, Jordan berbaik hati dengan tetap memberikan sepeda motor itu untuk digunakan mengojek oleh pelaku. Dengan syarat, mereka memberikan uang setoran. Seluruh pelaku memiliki utang total sekitar Rp15 juta. Namun, para pelaku dendam karena utangnya terus ditagih. Kemudian, mereka berpikir gelap. Ketiganya menyewa “pembunuh bayaran”, AD dan D, untuk menghabisi nyawa Jordan dengan upah masing-masing Rp6 juta. Para eksekutor itu ternyata bukan orang baru bagi Jordan. Sebab, dua orang tersebut ternyata juga memiliki utang. AD berutang Rp1 juta dan D Rp5 juta. Dengan iming-iming uang, dua orang yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu setuju dengan tawaran untuk membunuh Jordan tersebut. “Uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan ekonomi,” jelas Mulyadi. Dia menuturkan, pelaku datang ke rumah Jordan pada Selasa malam (17/7). Berboncengan sepeda motor Honda Legenda nopol F 6761 E hitam, mereka datang untuk bertamu. Mereka diterima baik oleh Jordan. Nah, pukul 01.00 Rabu, Jordan dihabisi. Kepalanya dipukul palu dan lehernya digorok dengan pisau dapur. Jordan tak melawan, sehingga tewas bersimbah darah di ruang tamu. Mendengar kegaduhan, putra Jordan, Edward, yang sudah tidur, bangun. Mengetahui aksinya diketahui, pelaku lantas membunuh Edward dengan cara yang sama. Dua jasad itu kemudian dibawa ke kamar mandi. Pelaku juga membawa kabur uang tunai Rp10 juta, perhiasan emas, motor Yamaha Jupiter hijau, sebuah telepon genggam, serta sebuah jam tangan. “Dia (Edward, red) sempat melawan, namun akhirnya kalah juga,” ujar Mulyadi. Dari hasil olah TKP, polisi mendapat titik terang untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka menemukan tanda bukti utang sebagai bekal untuk mengungkap pelaku. Kemudian, seluruh pelaku dijemput polisi di kediaman masing-masing di kawasan Sawangan dan Bojonggede. Selain sepeda motor yang digunakan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celana pendek jins dan jaket parasit hitam. Para pelaku dijerat pasal 340 subsider 365 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara. “Kami tinggal mengejar seorang pelaku lagi,” tegasnya. Tersangka AD mengungkapkan, dirinya menyesali perbuatannya. Dia mengaku khilaf karena tergiur uang. Dia menyatakan, hasil dari memulung tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Saya gelap mata,” ucapnya. Tetangga korban, Siswanto (42) mengungkapkan, pada malam nahas itu, dirinya mendengar suara gaduh mirip suara beling pecah dari rumah korban. Mendengar suara itu, dia tak mencari tahu. Sebab, tidak kali itu saja terjadi kegaduhan. Sebelumnya kerap terjadi keributan ketika korban sedang cekcok dengan istrinya yang kini tak jelas rimbanya. “Yang saya ingat, pada malam itu ada sepeda motor Legenda parkir di halaman rumah korban,” ungkap guru SD itu. (jun/jpnn/c5/nw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: