Loyalis Basirun Berang

Loyalis Basirun Berang

Pertanyakan Motif  di Balik Pernyataan LSM Komunal HARJAMUKTI - Desakan LSM Komunal agar H Basirun mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Polri, jika ingin maju jadi calon wali kota, mengundang reaksi keras loyalisnya. Ketua Basirun Centre, Kusnadi Nurid mempertanyakan tujuan di balik ancaman untuk melaporkan ketiga PNS, yakni Ano Sutrisna, Ayi Nadjib, termasuk H Basirun oleh LSM Komunal. “Saya malah tidak mengerti maksud dan tujuan Komunal  membuat pernyataan ke media seperti itu. Biasanya ada maksud dan tujuan di balik itu semua,” terangnya kepada Radar di secretariat Basirun Centre, kemarin. Majunya H Basirun sebagai calon wali kota, lanjutnya,  bukan atas keinginannya sendiri, tetapi dorongan dari masyarakat agar bisa berkiprah memperbaiki Kota Cirebon, salah satu upayanya menjadi calon wali kota melalui jalur independen. Oleh karena itu, Kusnadi berkeyakinan, apa yang dilakukan H Basirun sebagai perbuatan yang tidak bertentangan dengan etika sebagai anggota Polri, terlebih majunya pun bukan dari parpol, melainkan jalur independen. Baik Ano Sutrisno, Ayi Nadjib, maupun Basirun, lanjutnya, sangat memegang etika sebagai PNS. “Pak H Basirun kan baru jadi bakal calon, belum ditetapkan jadi calon. Jadi tidak ada aturan yang mengharuskannya mengundurkan diri dari PNS saat belum jadi calon resmi,” tegasnya. Apa yang dilakukan Basirun selama ini, tambahnya, hanya sebatas sosialisasi, karena calon pemimpin butuh sosialisasi. Dan ketiganya punya kualitas luar biasa.  “Bukan bermaksud membela Ano atau Ayi Nadjib dan Basirun, toh mereka sampai sekarang masih balon kok belum calon,”  tandasnya. Kusnadi membeberkan, pada diskusi yang digelar Komunal beberapa hari lalu, pihaknya sempat diundang oleh Komunal untuk mewakili BKM. Hanya saja dirinya enggan hadir karena agendanya tidak jelas arahnya. “Dan ini terbukti ketika pertemuan di Komunal justru LSM tersebut malah melakukan proses politik,” ucapnya sinis. Sementara itu, Basirun justru menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai. Aktivitas yang selama ini dilakukan, sebenarnya tidak lebih hanya silaturahmi ke masyarakat. Baginya, silaturahmi adalah kunci manusia  untuk bisa diterima di berbagai kalangan masyarakat. “Saya hanya silaturahmi, masak sebagai sesama manusia silaturahmi saja tidak boleh,” pungkasnya. Seperti berita sebelumnya, Direktur Eksekutif Komunal, Hery Susanto MSi mengatakan, saat ini ada 3 nama pejabat negara karir kategori PNS yang ikut andil dalam ajang pilwalkot. Berdasarkan pantauannya, ketiga orang tersebut adalah Drs H Ano Sutrisno MM yang menjabat kepala BKPP Pemprov Jabar, Ayi Nadjib pejabat Pemkot Bandung dan H Basirun anggota Polri. Ketiga nama tersebut, kata Hery, dianggap melanggar etika birokrasi, khususnya PP No 53/2010. Karena dianggap melanggar etika, dia meminta ketiga nama tersebut mundur di awal. “Inikan sudah tidak benar, mereka harus mundur sekarang, bukan saat dapat rekomendasi nanti,” kata Hery. Mantan aktivis Partai Amanat Nasional (PAN) menjelaskan, yang menjadi persoalan sebenarnya pelanggaran kode etik kepegawaian, apalagi mereka dipilih oleh atasannya langsung. Beda jika wali kota atau gubernur yang diraih melalui proses politik. Sementara ketiga PNS di atas meraih posisi karena jenjang karier. Oleh karena itu, dia mengancam untuk melaporkan kasus ini kepada Mendagri dan Mabes Polri. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: