Berapa Kali Cabuli Korban? Jawabnya; Tidak Terhitung
KUNINGAN- Kasus pencabulan anak di bawah umur juga terjadi di Desa Linggamekar, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Kemarin (28/7), pelakunya berinisial CM diciduk petugas dari rumahnya. Pelaku yang berstatus duda dua anak itu mencabuli Mawar (17) berulangkali hingga tidak terhitung. Orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu akhirnya melapor ke polisi. Siang kemarin, Kanit PPA Polres Kuningan Aiptu Dahroji bersama anak buahnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lelaki berusia 29 tahunan itu masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA. Kapolres AKBP M Syahduddi SIK MSi melalui Kanit PPA Aiptu Dahroji menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. “Kami menjerat tersangka dengan pasal 81 Jo Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Saat ini, tersangka masih kami periksa,” tegas Dahroji kepada Radar Kuningan, kemarin (28/7), usai menangkap tersangka. Dari pemeriksaan awal, jelas Dahroji, diketahui jika tersangka selalu mengancam korban yang masih duduk di bangkus SMA di wilayah Kuningan utara ketika akan berhubungan badan. Karena takut, korban akhirnya terpaksa menuruti keinginan pelaku yang sudah dua kali cerai tersebut. “Pelaku ngakunya pacaran dengan korban. Nah selama pacaran itu, korban kerap diajak hubungan badan oleh pelaku. Kepada korban, pelaku mengancam akan menyebarkan video yang berisi dirinya dan Mawar, jika tak menuruti keinginannya,” terang dia. Perbuatan itu, sambung dia, terus diulangi oleh pelaku hingga berulangkali dan akhirnya Mawar tidak kuat. Korban kemudian melapor kepada orang tuanya. Saat tahu anaknya dipelakukan tidak senonoh, orang tua Mawar melapor ke polisi. “Kami langsung bergerak untuk menangkap CM setelah orang tuanya melapor. Baru tadi siang (kemarin, red), kami berhasil menangkapnya. Antara korban dan pelaku itu masih satu desa. terkait video yang selalu disebutkan ketika mengancam korban, masih kami selidiki. Apakah memang benar ada videonya, atau hanya akal-akalan pelaku saja,” ungkapnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: