Perombakan Direksi PD Buka Peluang Promosi PNS
KEJAKSAN – Seperti teka-teki Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH tak pernah memberi penjelasan gamblang terkait pelaksanaan mutasi untuk eselon II, III dan IV. Dibalik penjelasannya yang sepotong-sepotong, strategi walikota mulai terbaca. Itu terlihat dari ucapannya, Kamis (28/7). Walikota menyebut, akan banyak kursi kosong yang tersedia dan membuka ruang untuk promosi. Sehingga, mutasi dilaksanakan untuk menjawab berbagai kebutuhan. Apa yang diungkapkannya, ternyata benar terjadi. Jumat (29/7) walikota melakukan pemberhentian tiga direksi perusahaan daerah. Apa yang disebut walikota akan tersedia banyak kursi kosong, terjawab di sini. Pasalnya, pemberhentian tiga direksi perusahaan daerah penggantinya diambil dari pegawai negeri sipil (PNS) aktif yakni, Agung Prabowo dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM); Akhyadi SE dari Kepala Bagian Perekonomian. Agung dan Akhyadi memilih mengundurkan diri dari jabatannya sebagai struktural untuk mendapat posisi di perusahaan daerah. Pengunduran diri keduanya ditambah pensiunnya Sekretaris Dinas Pendidikan Edi Casir dan pensiun dini Sekretaris Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pertenakan (DKP3) Syarief Hidayat. Situasi ini membuat empat posisi eselon III a kosong. “Daftar mutasi semakin panjang karena tambah banyak posisi yang kosong,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BK-Diklat), Anwar Sanusi SPd MSi, kepada Radar, Minggu (31/7). Selain posisi eselon IIIb dan IVa, terbuka juga kursi kosong. Di tingkatan eselon IIIb Maman Suryaman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala bidang di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT). Sedangkan eselon IVa, Dudung Abdul Rivai mengundurkan diri dari posisi kepala sub bagian di Bagian Perekonomian. Semantara terkait pelaksanaan mutasi, Anwar mengaku tidak tahu karena itu tergantung rencana walikota. Paling tidak, mutasi tidak dalam waktu dekat terlaksana karena hasil assessment belum dikirimkan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Pengiriman hasil assessment ke KASN merupakan syarat untuk mendapatkan rekomendasi dan pelaksanaan mutasi untuk eselon II. “Kalau tidak ada rekomendasi KASN, mutasi bisa digugat,” katanya. Dengan demikian, Anwar memerkirakan, kepastian waktu mutasi akan lebih panjang dari rencana sebelumnya. Pasalnya, bertambahnya kursi kosong eselon IIIa tersebut harus dibahas lagi. Seharusnya ketiganya pensiun setelah rencana mutasi dilakukan pada Juli 2016. “Awalnya mutasi rencananya Juli. Ternyata Pak Agung, Pak Akhyadi mengundurkan diri dari jabatannya dan Pak Syarip mengajukan pensiun atas permintaan sendiri. Ini belum dibahas secara mendalam,” terangnya. Dengan kondisi seperti ini, Anwar sudah berkoordinasi dengan Ketua Tim Penilai Kinerja Drs Asep Dedi MSi dan Walikota Drs Nasrudin Azis SH. Kendati demikian, bila mutasi digelar Agustus, ada 32 kursi kosong dari berbagai eselon. Mulai dari IVb, IVa, IIIb dan IIIa. Untuk seluruh kursi kosong tersebut, udah ada pembahasan dan mengusulkan calon yang dipilih walikota. Khusus untuk tiga pejabat eselon IIIa yang mengajukan pensiun atas permintaan diri tersebut, masih belum dibahas dan nama-nama calon pejabat promosi belum diajukan. “Belum ada tiga nama. Kalau sudah tiga nama, diajukan ke walikota untuk dipilih salah satunya,” katanya. Terpisahm Sekretaris Daerah, Drs Asep Dedi MSi mengatakan, mutasi diserahkan sepenuhnya kepada walikota. Termasuk pemilihan nama dan waktunya. Untuk rotasi, nama-nama yang telah mengikuti assessment mendapatkan penilaian berdasarkan hasil tes selama dua hari itu. Karena banyak item yang perlu ditelaah, butuh waktu lebih untuk walikota menentukan kebijakan. Dalam hal ini, Asep yang juga Ketua Tim Penilai Kinerja, turut memberikan masukan dengan membahas bersama nama-nama tersebut. Pembahasan dilakukan atas perintah walikota. Selanjutnya, tim penilai kinerja memberikan kesimpulan sebagai bahan masukan kepada walikota. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: