Makam Mantan Bupati akan Digusur Demi Perumahan

Makam Mantan Bupati akan Digusur Demi Perumahan

KUNINGAN- Terkait adanya dua makam mantan Bupati Kuningan yang terancam kena gusuran, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kuningan akan terjun ke lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi itu. Menurut Kadisparbud Drs Teddy Suminar MSi melalui Kabid Kebudayaan Yosep Yanuar SSos, selama ini pihaknya bukan tidak peduli dengan makam mantan bupati. Namun, karena ketidaktahuanan mengenai hal itu. “Kami bukan membiarkan, namun tidak mengetahui. Makanya, dalam waktu dekat ini saya akan menerjunkan tim untuk mengetahui secara jelas ke lokasi makam. Apabila memang makam tersebut merupakan mantan bupati, maka kami akan melakukan pendataan untuk disampaikan ke Balar (Balai Arkeologi) Jabar. Yang namanya makam bersejarah harus masuk ke kategori benda cagar budaya,” ucap Yosep kepada Radar Kuningan. Diterangkan Yosep, selama ini pun pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan untuk mengungkap sejarah di masa lampau. Setiap peninggalan sangat berharga untuk mengungkap sejarah. “Harusnya warga proaktif kalau berhubungan dengan sejarah. Cepat laporkan ke pihak terkait,” sebut dia. Sementara mengenai banyak makam yang menjadi permukiman, Yosep mempertanyakan legalitasnya. Sebab, yang namanya lokasi pemakaman adalah tanah desa. Dan kalau dijual tentu melanggar hukum. “Saya juga heran ketika baca di Radar Kuningan, banyak makam yang kena gusuran karena dijual. Kok tanah makam bisa dijual dan laku,” ucapnya terheran-heran. Dari informasi yang diperoleh Radar Kuningan,  banyak kuburan yang terkena gusuran di lokasi Makam Kramat Kelurahan/Kecamatan Kuningan karena ulah oknum warga dan aparat pemerintahan yang bermain.  “Sudah pasti Ada yang bermain. Ketika masih berbentuk desa, ada kades yang menjual ke warga termasuk ke saya. Di Citamba dulunya nyaris semua makam. Namun, pelan-pelan berubah menjadi perumahan karena lahan dijual oleh oknum,” ucap salah satu warga setempat. Ia pun menyangkan saat ini banyak warga yang mengincar makam unutk dijadikan pemukiman. Pemerintah harusnya turun tangan agar tidak ada lagi makam bersejarah tergusur. (mus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: