Terkait Kasus Dana Migas, 3 Dewan Kuningan Sulit Dihubungi
KUNINGAN - Kejaksaan segera memriksa tiga anggota DPRD Kuningan yang diduga terlibat kasus penyelewengan dana minyak dan gas (migas) tahun 2013. Salah satunya, Ketua DPRD Kuningan, Rana Suparman. Rana Suparman, saat dihubungi beberapa kali belum sempat menjawab teleponnya, Senin (1/8). Dari keterangan ajudannya, Rana sedang menggelar rapat hingga malam hari. (Baca: Kasus Dana Migas, 3 Anggota Dewan Kuningan Diperiksa) Rapat tersebut dihadiri Bupati Acep Purnama, Sekda Yosep Setiawan dan sejumlah legislator yang masuk keanggotaan Banggar waktu itu. Ujang Kosasih pun tidak mengangkat ponsel tatkala Radar Kuningan menghubunginya. Sedangkan ponsel Toto Suharto sejak awal sudah tidak aktif. Sementara dari pihak kejaksaan, belum ada satu pejabat pun yang mau memberikan keterangan. Kasi Pidsus, Novan Bernadi belum mengangkat ponselnya. Informasi pemanggilan para legislator sudah santer di berbagai kalangan. Bukan hanya kalangan legislatif dan eksekutif, tapi juga sudah merambah ke sejumlah elemen masyarakat. Bahkan, selain dugaan bagi hasil migas, beredar kabar cukup santer adanya satu dugaan kasus lain yang kini tengah jadi garapan kejaksaan. “Ini kaitan dengan kasus dugaan DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau) tahun 2014 dan 2015. Sebetulnya, tadi pagi sampai siang (Senin, red), ada dua birokrat ke sini (kejari, red). Kalau tidak salah, kepala BPLHD dan kepala Disperindag,” ungkap sumber Radar Kuningan. Selasa ini, kata dia, dilanjutkan pada pemeriksaan dua birokrat lainnya yakni kepala Diskominfo dan kepala Dinas KUKM. Pemanggilannya bersamaan dengan pemanggilan tiga anggota legislatif. Bedanya, pemeriksaan birokrat oleh intel kejaksaan, sedangkan legislator oleh pidsus. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: