SDN Cijolang Bakal Digusur Proyek Tol Cisumdawu
SUMEDANG – Siswa SDN Cijolang di Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang masih menempati lahan sekolah yang tergerus lahan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Padahal, sekolah mereka terlintas proyek tol. Bahkan, karena tidak adanya kejelesan relokasi bangunan sekolah pasca terlewati pembangunan jalan tol Cisumdawu, membuat pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cijolang tidak nyaman, bahkan sangat menghambat proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ketidak nyamanan tersebut sangat dirasakan oleh orang tua siswa, guru maupun siswa, mengingat banyaknya bagunan sekolah yang rusak. \"Jelas, Membuat kami tidak nyaman, dan bingung, apabila diperbaiki nantinya gimana kalu besok atau lusa dibongkar,\" ujar Kepala Sekolah SDN Cijolang Epon Yulipah SPd, kepada Jatinangor Ekpres (Radar Cirebon Group), kemarin. Ia menambahkan, akibat tidak jelasnya permaslahan ini, SDN Cijolang Tidak menerima anggaran Dana Alokasi Kelas (DAK), padahal sangat memerlukan. \"Katanya sudah ada tempat untuk relokasi, namun sampai sekarang belum terdengar lagi,\" katanya. Bahkan, sambung dia, tidak hanya KBM yang terhambat, proses Akreditasi sekolah pun mengalami hal serupa. \"Kamarin ada akreditasi, karena keadaannya seperti ini, tim asesor yang berasal dari luar daerah menilai bahwa sarana prasarana kurang memadai,\" ucapnya. Padahal, kata ia, dari akreditasi itu pihaknya sangat mengharapkan apabila sekolah yang sudah berdiri puluhan tahun itu, mendapatkan nilai yang memuaskan. Ia pun berharap agar secepatnya permaslahan tersebut bisa terselesaikan, tempat untuk relokasi sekolah ada, karena jelas sangat menghambat KBM. Sementara Pemerintah Desa Margaluyu, telah mengupayakan tempat untuk relokasi sekolah baru. \"Kami telah mendatangi satker tol, dan pihak lainnya,untuk mengurus masalah ini,\" ujar Kepala Desa Margaluyu Nunung, melalui Staf Desa Rian saat ditemui Jatinangor Ekspres. Ia mengungkapkan, kendala yang terjadinya selama ini, karena tanah tersebut merupakan tanah wakaf, jadi harus menunggu surat dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang merupakan bagian dari Kementrian Agama. \"Menurut peraturan pemerintah yang barus, bahwa tanah wakaf tidak diperuntukan untuk bangunan sekolah, sehingga Jika memang sudah dibayar oleh pihak tol, tidak bisa digunakan untuk membangun sekolah kembali, tetapi harus digunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti mesjid, madrasah, atau tempat lainnya,\" ungkapnya. Bahkan, pihak desa terus berusaha Mencoba menelusuri bahkan sampai ke Jakarta untuk mendapatkan Sertiifikat BWI tersebut. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengajukan surat ke Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, meminta pengadaan lahan, namun belum ada tanggapan. Sebelumnya, kata ia, sesuai rapat orang tua, bahwa lahan pengganti untuk sekolah tersebut sudah ada, yakni tidak jauh dari lokasi semula. \"Lokasinya hanya mundur sedikit, pemilik tanah sudah ada proses negosiasi dengan dinas Pertambangan tata ruang, tapi tidak lanjut, bahkan Pemilik tanah pun meminta kejelasan karena tidak ada tindaklanjutnya,\" ucapnya. Permasalahan tersebut membuat Pemerintah Desa Margaluyu kehabisan akan harus bagai mana lagi. \"Kami kerap didatangi orang tua siswa, menanyakan kejelasan anak mereka sekolah, jelas bingung harus gimana,\" katanya. (oha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: