Kasus Tukar Guling Tanah, Massa GMBI Datangi Kejari Sumber

Kasus Tukar Guling Tanah, Massa GMBI Datangi Kejari Sumber

CIREBON - Ratusan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berunjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Sumber, Kamis (4/8). Mereka menuntut kasus tukar guling tanah di Desa Kesugengan kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Maman Kurtubi selaku korlap menyebutkan, Kasus itu sudah dilaporkan di Kejaksaan Negeri Sumber 22 April 2015. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari kejaksaan. \"Kami meminta kepada kejaksaan untuk segera melakukan penanganan kasus ini. Jangan sampai di perlama lagi,\" tegas Maman. Dia menyatakan, masa akan kembali lebih besar jika tidak segera ditindaklanjuti. Kasie Intel Kejari Sumber Irvan mengatakan, segera mendalami terkait tukar guling tanah di Desa Kesugengan Kidul. Sejauh ini menurutnya masih dalam proses. \"Untuk hasil penyelidikannya kami belum bisa berkomentar. Karena itu masih rahasia intelejen,” kata Irvan. Dia mengaku mendapat kesulitan dalam penyelidikan kasus tukar guling tanah tersebut. Meski demikian saat ini sudah mengumpulkan data dan keterangan, tapi masih belum lengkap. \"Kita juga masih melihat apakah ini ada unsur pidana umum, korupsi atau harus PTUN (pengadilan tata usaha negeri),” tukas Irvan. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: