Ini Alasan DPRD Kota Cirebon Tolak Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara

Ini Alasan DPRD Kota Cirebon Tolak Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara

CIREBON - Alasan DPRD Kota Cirebon menolak aktivitas bongkar muat batu bara, karena berakibat kematian. Hal itu sudah dipaparkan di ruang ruang rapat paripurna DPRD oleh tim ahli. Dalam pemaparan itu bahwa batu bara membawa ancaman penyakit dan bisa menyebabkan kematian. Karena debunya yang berukuran sangat kecil. Kemudian, keberadaan jaring juga tidak efektif. Karena ukuran debu batu bara lebih kecil dari pori-pori jaring yang dipasang. Beragam pembelaan yang disampaikan juga sudah terbantahkan ahli, sebelum aktivitas batu bara ditutup beberapa bulan silam. Karena itu DPRD Kota Cirebon menyatakan penolakan terkait rencana aktivitas bongkar muat batu bara kembali dibuka PT Pelindo. Terkait rencana dibukanya kembali bongkar muat batubara, PT Pelindo II Cabang Cirebon siap untuk melakukan pencegahan debu menyebar ke permukiman penduduk. Bahkan, mempersilakan masyarakat untuk turut mengawasi bila aktivitas bongkar muat sudah berjalan kembali. Bahkan, rute untuk kendaraan batubara juga akan diubah yakni, menggunakan Jl Kesunean ke Tol Kanci. “Kami juga sudah memasang jaring penahan debu setinggi 14 meter, jadi debu tidak terbang keluar pelabuhan,” kata Assisten General Manager Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II, Iman Wahyu. Sementara pegiat penutupan bongkar muat batu bara Andi Rianto Lie mengimbau masyarakat untuk tidak terbuai upaya pencegahan yang didengungkan pengusaha maupun PT Pelindo. “Pertanyaan saya simpel saja, walikota mau penduduknya sehat nggak? Mau ngorbankan berapa banyak nyawa demi batu bara?” tandasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: