Supirman Dicopot dari Ketua Fraksi
Mantan Ketua DPC Hanura Lapor Polisi TALUN – Kepemimpinan Fraksi Partai Hanura di DPRD Kabupaten Cirebon kembali berubah. Supirman SH yang sekarang menjabat ketua fraksi dipastikan diganti oleh H Rakhmat yang juga Ketua DPC Partai Hanura. Keputusan ini tertuang dalam rapat pengurus DPC dengan pengurus PAC se-Kabupaten Cirebon di Rumah Makan Eco, Kecamatan Talun, kemarin. Perubahan komposisi ini setelah pengurus PAC diberikan 2 opsi. Pertama penasehat fraksi H Rakhmat sedangkan ketua fraksi dijabat Wartipan Suwanda SH. Opsi kedua, Ketua Fraksi H Rakhmat, Sekretaris Wartipan Suwanda SH. Akhirnya sebanyak 24 PAC sepakat memilih opsi kedua. Sementara, Bendahara dijabat Dewi, Wakil Ketua Moch Insyaf Supriyadi SH dan anggota Supirman SH. “Sebenarnya penentuan komposisi fraksi kewenangan ketua DPC, akan tetapi ketua DPC menyerahkan pengurus yang hadir termasuk PAC untuk memilih 2 opsi yang ditawarkan, ternyata mereka memilih H Rakhmat sebagai ketua DPC untuk menjabat ketua fraksi,” kata Yudi Aliyudin SH selaku Sekretaris DPC. Menurut Yudi, penentuan komposisi fraksi mulai dari tingkat DPP hingga DPC kewenangannya ada di ketua, termasuk ketua DPP Hanura Jendral (Purn) H Wiranto juga punya kewenangan untuk merolling fraksi Partai Hanura di DPR RI. Tetapi karena DPC ingin membangun keterbukaan, penentuan komposisi diserahkan pengurus DPC dan PAC yang hadir. Pihaknya juga menargetkan pemilu mendatang Partai Hanura Kabupaten Cirebon meraih 10 kursi. Untuk dapil I sampai III menargetkan masing-masing 2 kursi, sedangkan dapil IV hingga dapil VII masing-masing 1 kursi. Sementara itu, H Rakhmat selaku ketua DPC Partai Hanura mengungkapkan, perubahan komposisi pengurus fraksi ini sebagai upaya membangun keterbukaan di internal Partai Hanura. Pria yang dikenal sebagai pengusaha ini berharap kader Partai Hanura yang tidak terakomodir untuk bersikap legowo dan tetap menjadi keluarga besar Partai Hanura. Supirman SH saat dimintai komentar tentang dirinya yang “dilengserkan” dari posisi ketua fraksi hanya tersenyum. Terpisah, merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ketua PAC Partai Hanura Klangenan, Sarmadi, mantan Ketua DPC Hanura Kabupaten Cirebon Didik lapor ke Polres Cirebon. Informasi yang dihimpun Radar, kejadian pencemaran nama baik yang dialami Didik Sulistyo SH ini sekitar tanggal 7 Agustus 2010. Ketika itu di Asrama Haji Watubelah, terlapor Samadi menuduh Didik Sulistyo SH telah meminta uang sebesar Rp350 juta kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon dan anggota Partai Hanura H Rakhmat. Diduga saat itu H Rakhmat tidak memberikan uang Rp350 juta yang diminta, akhirnya Didik sengaja mengundurkan pelaksanaan muscab Partai Hanura Kabupaten Cirebon. “Benar saya sudah membuat laporan dan pengaduan ke Polres Cirebon mengenai masalah itu (pencemaran nama baik),” jelas Didik Sulistyo. Polres Cirebon membenarkan telah menerima laporan pengaduan pencemaran nama baik Didik Sulistyo. Saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (abd/ugi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: