Dewan Ingin Damaikan Warga vs PDAM

Dewan Ingin Damaikan Warga vs PDAM

Cari Solusi Pembagian Air, Ingin Pipa yang Ditutup Bisa Dibuka Lagi CIREBON- Aksi warga Cikalahang, menutup sumber mata air ke pipa PDAM berdampak luas bagi 10 ribu pelanggan di empat kecamatan. Harus segera ditangani bersama dan butuh keterlibatan banyak pihak untuk bisa  mendamaikan warga dan PDAM. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Cakra Suseno mengatakan pihaknya akan segera menyambangi warga Cikalahang. Kunjungan itu dilakukan guna mendapatkan data dari warga. Apa yang disampaikan warga bisa ditampung dan bisa dicarikan solusinya bersama direksi PDAM. “Mungkin pekan depan kita cek ke lapangan. Sekaligus menampung aspirasi masyarakat dan memecahkan masalah yang ada. Kita selesaikan, semoga warga dan PDAM bisa duduk bersama,” kata Cakra kepada Radar, Rabu (24/8). Menurut dia, kurangnya air untuk kebutuhan masyarakat Desa Cikalahang harus dilihat juga secara geografis. Seperti pesatnya pertumbuhan penduduk sehingga berkurangnya pepohonan dan mempengaruhi jumlah debit air. Sementara soal dugaan kecurangan PDAM seperti yang disampaikan warga Cikalahang, Cakra mengatakan perlu diselidiki lebih dalam. “Makanya perlu dicari solusi bersama,” ujarnya. Politisi Gerindra ini berharap masyarakat bisa menahan diri dan tak lagi menutup sumber air ke pipa PDAM. “Jadi saya hanya memberikan penekanan di sini, bahwa PDAM hanya sebagai operator dari pemerintah daerah untuk melayani kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Jadi tolonglah kepada masyarakat di sana bisa membuka lagi aliran air ke pipa PDAM yang sempat ditutup,” pintanya. Sebab, kata Cakra, 10 ribu pelanggan PDAM akan menanyakan permasalahan ini ke pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. Karena itu, ketika pertemuan nanti dengan warga, dia berharap ada solusi terbaik yang diambil dengan cara-cara damai tanpa harus menutup sumber air ke pipa PDAM. Dia mengaku tidak mengetahui tudingan warga soal kecurangan PDAM. Sebab, ia tidak mengetahui secara persis isi perjanjian yang dilakukan oleh masyarakat saat adanya Proyek Air Bersih (PAB) pada tahun 1978. “Yang jelas, posisi DPRD di sini ingin menjadi penengah untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak berkepanjangan,” imbuhnya. Sementara Direktur PDAM Kabupaten Cirebon Suharyadi SE mengatakan dampak penutupan sumber mata air di Desa Cikalahang ke pipa PDAM bisa memicu konflik sosial. Sebab, air bersih PDAM untuk kecamatan tertentu bergantung pada sumber mata air Desa Cikalahang. Dia mengaku, 10 ribu pelanggan PDAM sudah mengetahui penyebab tidak mengalirnya air. “Kami meminta kepada warga biar masalah ini diselesaikan oleh pemerintah daerah,” kata Suharyadi. Suharyadi menuturkan, tak semua pelanggan di Kecamatan Gegesik, Suranenggala, dan Arjawinangun menggunakan sumber mata air dari Desa Cikalahang. Hanya sebagian saja. Sisanya, dilayani dari WTP Babadan dan WTP Kumpul Kwista. “Untuk wilayah utara seperti Kecamatan Kapetakan tidak mengalami gangguan kekurangan air bersih. Sebab, suplai air bersih di Kecamatan Kapetakan dari WTP Kumpul Kwista,” jelasnya. Penutupan yang dilakukan warga, tambah dia, juga membawa  kerugian bagi DPAM. Dia mengatakan kerugian PDAM per hari pada angka Rp29 juta. “Sekali lagi, kami berharap warga bisa melunak. Semoga segera ada solusi yang baik,” harapnya. Diberitakan sebelumnya, warga menutup rapat pipa PDAM setelah audiensi dengan direksi PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon buntu. Penutupan tersebut dipimpin Kepala Dusun Blok 2, Imam Prayogi. “Aksi ini spontan karena warga kesal dengan PDAM,” jelas Imam kepada Radar. Menurutnya, PDAM telah melakukan kecurangan dalam pembagian porsi sumber mata air. Sesuai perjanjian awal dibangunnya Proyek Air Bersih (PAB atau cikal bakal PDAM, red) pada tahun 1978, pemanfaatan sumber mata air itu dibagi 40 persen untuk PAB dan 60 persen untuk warga. Tapi seiring berjalannya waktu, dua pipa hasil kesepakatan itu diputus. Satu pipa yang disebut-sebut tempat pembuangan, justru dipakai oleh PDAM. “Selidik demi selidik, pipa lama milik PAB itu dipotong dan ditutup dengan batu dan tanah,” ungkap Imam. Dia mengatakan, kecurangan PDAM juga dilakukan dengan menutup sumber mata air milik warga dengan 25 karung. Dia menilai wajar ketika amarah warga memuncak dan tidak bisa dibendung lagi. Sebab, kebutuhan air di pemukiman sekitar sumber mata air berkurang drastis. Hal senada diungkapkan pemilik lahan sumber mata air, H Andi. Dia mengatakan aksi warga dengan menutup aliran sumber mata air ke pipa PDAM sebagai puncak kemarahan. Sebab, persoalan ini sudah bertahun-tahun tanpa solusi. Apalagi, apa yang dilakukan oleh PDAM ini merugikan masyarakat lantaran kebutuhan air untuk sawah dan rumah tangga berkurang secara drastis. “Gimana tidak marah, sumber mata air ditutup oleh PDAM. Jadi warga tidak punya air karena sumber mata air di desa kami diperjualbelikan oleh PDAM. PDAM itu mengambil air tidak menggunakan modal. Tinggal pasang pipa, air mengalir,” kata Andi. (sam)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: