Tiga Naskah Kuno Diakuisisi

Tiga Naskah Kuno Diakuisisi

Pemkab Kuningan Tidak akan Menyediakan Kompensasi Lagi KUNINGAN - Tiga naskah kuno berbentuk tafsir Alquran diakuisisi oleh Pemkab Kuningan dari salah seorang warga di Kelurahan Cipari Kecamatan Cigugur. Tafsir tersebut diperkirakan masih satu rangkaian dengan peninggalan Mbah Dako yang dibuat pada 1850 (1266 H). Untuk memperoleh naskah kuno itu, Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan harus merogoh kocek sebesar Rp15 juta. Pemerintah terpaksa mengeluarkan dana karena pemilik naskah tersebut minta ada dana kompensasi. “Setelah diakuisis kita langsung melakukan restorasi (perbaikan) dan alhamdulillah beres. Kini naskah kuno tersebut kita simpan dengan naskah kuno yang sebelumnya sudah ada dan juga sudah direstorasi,” ucap Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan Dudin Mufakir SH melalui Kasi Pemeliharaan dan Penataan Arsip Nining Wartini SIP kepada Radar, kemarin (24/8). Nining menyebutkan, dengan sudah direstorasi menggunakan tisu Jepang maka naskah kuno tersebut bisa berumur 100 tahun. Restorasi juga dilakukan terhadap naskah Mbak Dako. Setelah direstorasi kata dia, pihaknya berharap ada pihak yang mau mengkaji isi dari naskah kuno tersebut. Kebetulan naskah itu menggunakan huruf Arab gundul. Diyakini dalam naskah itu banyak yang positif. “Kami berharap naskah yang ada di Kantor Perpustakaan dan Arsip ada yang mengkaji baik ahli sejarawan, maupun ahli agama karena naskah kuno ini ditulis dalam huruf Arab gundul,” ujar Nining. Bagi warga yang memiliki naskah kuno diharapkan diberikan kepada pemerintah agar bisa lestari dan juga bisa dikaji. Namun, Pemkab Kuningan tidak akan menyediakan kompensasi lagi kepada pemilik naskah kuno. Perempuan asal Blok Pasapen Kelurahan Kuningan menyebutkan, masih banyak naskah kuno yang berada di masyarakat. Namun, terkendala adanya permintaan kompensasi dari pemerintah. Sedangkan, pemerintah tidak menyediakan. “Ada yang memiliki naskah kuno dari daun lontar, tapi orang tersebut minta kompensasi, kami tidak layani. Pemilik tersebut tersebut memilih untuk dikomersilkan kepada orang-orang yang datang tanpa dimiliki barang tersebut,” jelasnya. Sementara, Kasubag TU Samsul Rizal menambahkan, kebutuhan sejarawan di Kuningan sangat mendesak. Dengan adanya ahli sejarah maka untuk meniliti sejarah Kuningan lebih mudah. “Saya sih ingin naskah kuno ini ada yang mengkaji. Kalau hanya direstorasi tanpa dikaji terlalu sayang. Padahal didalamnya banyak ilmu,” tandasnya.(mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: