60% Bahan Baku Rokok Masih Impor

60% Bahan Baku Rokok Masih Impor

MAJALENGKA  - Peredaran tembakau di Indonesia masih dijejali tembakau impor, yang membuat keuntungan para petani tembakau lokal menjadi rendah. Para petani menganggap pemerintah lebih baik mengurungkan kenaikan harga rokok, karena bahan bakunya belum sepenuhnya didominasi tembakau lokal. Petani tembakau Majalengka, Bayu menyebutkan jika saat ini hampir 60 persen kebutuhan bahan baku industri rokok nasional merupakan tembakau impor. Padahal dari segi apapun, tembakau yang dihasilkan para petani lokal di nusantara lebih baik. “Walaupun cukai dan harga rokok terus naik, tidak banyak keuntungan yang bisa diperoleh petani tembakau. Yang mengancam petani bukan harga rokok dan cukai yang tinggi,” ungkapnya, kemarin (24/8). Wacana kenaikan harga rokok dan cukai tembakau kurang relevan, apabila mengaitkan dampak kenaikan harga rokok dengan nasib petani dan tenaga kerja. Tembakau impor menyebabkan tembakau lokal milik petani tidak terserap ke pasaran. Apalagi selama ini petani tembakau memiliki nilai tawar yang rendah bila berhadapan dengan industri. Sehingga kebanyakan produk tembakau lokal diserap ke industri rumahan yang harga jual produknya tidak begitu tinggi. Petani tembakau di Kabupaten Majalengka mengakui jika kini masih merasakan keuntungan dan ada penyerapan ke industri rokok nasional. Tembakau mereka bahkan masih diminati banyak pihak, termasuk pusat pembuatan rokok di Kudus. Petani tembakau lainnya Muhajirin menambahkan, di Kecamatan Bantarujeg dan sekitarnya terdapat ribuan hektare lahan tembakau. Bahkan saat ini sedang berlangsung musim panen, dan diperkirakan panen masih akan berlanjut hingga dua bulan kedepan. Sampai saat ini para petani masih mengandalkan produksi daun tembakau. Meski keuntunganya sedikit namun tetap dipertahankan, karena mereka yakin selama rokok tetap diminati masyarakat maka peminat daun tembakau juga tidak akan pernah habis. “Walapun terus dilarang toh jumlah perokok tetap banyak. Saya yakin walaupun rokok harganya dinaikkan hingga Rp25 ribu per bungkus, akan tetap laku dan tanaman tembakau akan tetap laku. Kalau naik sampai Rp50 ribu, rokok produk home industri akan tetap berkembang pesat karena harganya lebih bersaing dan diburu perokok,” imbuhnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: