Soal Warga Kembalikan Raskin, Bulog Klaim Layak Konsumsi

Soal Warga Kembalikan Raskin, Bulog Klaim Layak Konsumsi

MAJALENGKA - Kasus warga dua desa di Kecamatan Ligung yang mengembalikan raskin langsung mendapat respons dari Bulog. Warga berhak menukarkan jika raskin tidak layak konsumsi. Hal itu disampaikan Kadivre Bulog Cirebon, Titov Agus Sabelia. Namun, dirinya yakin sebenarnya beras yang dikeluarkan gudang Bulog sudah memenuhi standar konsumsi. “Ini hanya kurang sosialisasi dan komunikasi saja. Kita sudah memiliki SOP yang ketat dalam penyimpanan beras di gudang. Mengenai beras apek dan berkutu, itu mungkin karena waktu penyimpanan yang lebih dari tiga bulan. Tapi tetap itu layak konsumsi dengan pengolahan memasak yang baik,” jelasnya kepada Radar, Kamis (25/8). Sebaliknya dia memuji penyerapan raskin dan pembayaran yang mencapai 99 persen. Penyaluran raskin di Majalengka sebanyak 149 ton untuk 26 kecamatan yang di dalamnya ada 393 desa dan hampir semua tersalurkan. Untuk pembayarannya hanya menyisakan Rp 6 juta. Majalengka juga selalu ranking pertama di Subdivre Cirebon. (gus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: