PPP Tak Mau Kembali ke Fraksi Gerindra
KUNINGAN–Meski hendak dipaksa untuk rujuk dengan Partai Gerindra, PPP nampaknya melawan. Berdasarkan hasil rapat pengurus harian, partai berlambang Ka’bah tersebut bersikukuh enggan kembali. Sebab, bersatunya PPP dengan PAN sudah melalui proses yang sesuai koridor Tatib DPRD 2015. “Sikap DPC PPP sih berjalan apa adanya saja seperti sekarang. Karena keberadaan yang sekarang itu sesuai mekanisme yang ditempuh. Fraksi itu bukan alat kelengkapan dewan, melainkan kepanjangan partai, jadi partailah yang punya kewenangan,” ujar Wakil Ketua DPC PPP Kuningan, Drs Maman Supratman, kemarin. Maman yang kebetulan mantan anggota dewan sekaligus mantan cawabup 2003 lalu itu merasa aneh jika PP mengatur fraksi. Sebab fraksi bersifat mandiri dan otonom sesuai organisasinya. Kalau melihat sejarah, imbuhnya, pada periode lalu pernah terjadi perpecahan di tubuh Fraksi Reformasi. Ternyata tidak ada masalah. Untuk kondisi sekarang pun pecahnya PPP dengan Gerindra yang kemudian bergabung dengan PAN, sudah sesuai koridor Tatib dan diparipurnakan. “Kalau pun Tatib mau diubah, ya silakan sempurnakan. Tapi tidak mengubah kondisi yang sekarang. Karena tidak berlaku surut. Terus kalau mau dipermanenkan, ya mangga. Berarti PPP dengan PAN sesuai kondisi sekarang. Karena sekali lagi aturan tidak berlaku surut,” tandasnya diamini MPC PPP Kuningan HM Taufik yang juga mantan anggota dewan. Sebetulnya Maman masih mempertanyakan keharusan permanent terhadap fraksi. Apakah dari sisi jumlah fraksi atau kebergabungannya. Ketika fraksi yang telah memenuhi kuota berubah nama, misalnya, itu yang tidak boleh. Karena mungkin penamaan bersifat permanen. Untuk itu, tegas dia, PPP akan mempertahankan kondisi yang sekarang. Selain sudah sesuai koridor, ketika sudah tidak ada kecocokan maka tidak bisa dipaksakan. Sebab ketidakcocokan tidak mungkin akan menghasilkan sebuah keputusan atau kebijakan. Bagi Maman, bersatunya PPP dengan PAN sudah legal. “Kalau ada yang menganggap ilegal, berarti seluruh produk dewan itu ilegal. Kembali ke periode lalu ketika fraksi reformasi bubar, kalau itu dianggap ilegal, maka produk-produk dewan sesudahnya pun ilegal alias cacat hukum,” tegas Maman. Saat ditanya apakah wacana rujuk PPP dengan Gerindra berkorelasi kuat dengan pemilihan wabup yang hendak dilaksanakan? Dia menampiknya. “Kita enggak melihat itu. Calonnya belum ada kok. Jadi belum bisa menjawab,” kilahnya. Lantaran cawabup belum ada, PPP belum mau mengeluarkan pernyataan dukungan kepada siapa pun. Terhadap beberapa bacawabup dari PDIP pun, pihaknya belum bisa mengatakan hendak mendukung salah satunya. “Mungkin saja PPP mengusung calon sendiri. Karena sebagai partai pengusung, PPP juga punya hak. Tapi itu belum diputuskan. Selama ini belum ada komunikasi politik dengan PDIP, mungkin nanti juga akan ada,” pungkasnya. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: