Kapolres Majalengka: Polisi Memeras, Laporkan!
MAJALENGKA - Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH mengimbau seluruh masyarakat Majalengka tidak takut terhadap polisi yang melanggar hukum. Bila menemukan oknum polisi yang memeras masyarakat, kapolres meminta masyarakat melapor. “Jangan takut. Kalau terbukti ada oknum polisi dari satuan manapun yang memeras, laporkan kepada kami khususnya ke bidang pengawasan kepolisian,” kata kapolres di sela kegiatan ngariung silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Leuwimunding, Selasa (30/8). Menurutnya tidak menutup kemungkinan banyak oknum petugas Polri melanggar hukum namun tidak ada yang berani melapor. Dirinya mengakui bahwa polisi juga manusia biasa dan banyak kesalahan, namun pihaknya terus berupaya agar seluruh jajaran Polres Majalengka bertugas dengan sebaik-baiknya. Kegiatan yang dipusatkan di gedung PGRI Graha Wiyata Krama Kecamatan Sumberjaya tersebut dihadiri seluruh kepala desa se Kecamatan Sumberjaya dan Leuwimunding serta sejumlah elemen lainnya. Acara tersebut tidak luput dari diskusi terkait situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka. “Sejak saya menjabat sebagai kapolres sampai akhir Agustus ini sudah 25 kasus narkoba terjadi di wilayah Majalengka. 60 persen kejahatan lainnya dengan masing-masing 20 persen kasus curas, curat dan curanmor,” ungkapnya. Pihaknya juga menyampaikan narkoba sudah hampir masuk ke seluruh aspek manusia dan berbagai golongan dan ras hingga TNI/Polri, begitu juga birokrasi serta kalangan manapun. Terutama yang harus diwaspadai adalah generasi muda. Narkoba yang masuk mulai dari ekstasi serta sabu-sabu. “Petugas satuan Narkoba yang berjumlah 50 orang tentu tidak akan mampu menangani dan mengendalikan jutaan masyarakat kota angin. Sehingga peran dan dukungan masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian sangat penting. Sudah banyak kasus narkoba yang sampai menjerat kalangan artis,” pesannya. Kapolres juga menjelaskan untuk meminimalisasi gangguan kamtibmas dan mencegah bahaya masuknya narkoba ke wilayah Majalengka, peran dan bantuan masyarakat sangat penting. “Kami berharap sistem keamanan dari seluruh lapisan masyarakat bisa membantu tugas kepolisian. Kami yakin Majalengka saat ini aman. Meski ada tujuh kasus curanmor yang terbaru, namun pelaku bukan asli warga Majalengka,” tandasnya. Berbeda dari kegiatan ngariung di wilayah Ligung yang dihadiri hampir seluruh kepala satuan, di wilayah Sumberjaya hanya dihadiri Kasat Binmas, Kabag Sumda, Kabag Perencanaan, Kasie Propam, Kanit Regiden mewakili Kasat Lantas, serta Kabid Pengawasan. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: