Pemda Lalai, Situs Makam Keramat Syekh Danuwarsih Dirusak

Pemda Lalai, Situs Makam Keramat Syekh Danuwarsih Dirusak

CIREBON - Perusakan situs makam Buyut Jago atau Keramat Sumber Kahuripan Syekh Haji Danuwarsih mengundang keprihatinan banyak pihak. Perusakan situs dilakukan orang tak dikenal (OTK), Selasa (23/8) lalu. Apalagi, situs itu belum masuk daftar sejarah di Kabupaten Cirebon. Padahal, empat orang yang dimakamkan di situs tersebut berjasa besar dalam perkembangan Islam di Jawa Barat. Kelompok Pemerhati Sejarah dan Budaya A priyatna mengatakan, pemerintah daerah harusnya bisa menjaga situs-situs berserjarah di Kabupaten Cirebon. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. “Pemerintah daerah sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat harus bisa menjaga sejarah bangsanya. Kalau tidak, maka sejarah bangsa Indonesia akan hancur. Sehingga generasi muda kita tidak tau tentang sejarah terdahulu,” jelas Priyatna saat ditemui di gedung NU Sumber, Rabu (31/8). Menurutnya, keberadaan makam yang tidak jauh dari pusat pemerintah Kabupaten Cirebon itu berperan penting mebesarkan agama Islam. Apalagi, Syekh Danuwarsih merupakan guru dari Syekh Syarif Hidayatullah. “Adanya Syekh Syarif Hidayatullah atau yang biasa dikenal sunan Gunungjati tentu ada sejarahnya. Nah, ini adalah salah satu sejarah penyebaran agama Islam pulau Jawa dan Cirebon,” kata dia didampingi Ketua Lembaga Studi Daerah (Lesda) Cirebon Raya, Abdurrohim. Menurutnya, kejadian perusakan situs makam Keramat Sumber Kahuripan Syekh Haji Danuwarsih ini menjadi pukulan telak pemerintah daerah. Karena tidak bisa menjaga sejarah. “Walaupun empat makam itu berada di tanah keraton atau perorangan, ketika memiliki sejarah pemerintah daerah harus bisa mempertahankan semuanya. bila perlu tanah itu dibeli pemerintah,” jelasnya. Lebih lanjut dia menyatakan, menindalanjuti persoalan ini dengan mendatangi Keraton Kanoman dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar). Kelompok Pemerhati Sejarah dan Budaya, Rahmatullah Alwi, juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, meski keberadaan situs itu dikelola swasta, pemerintah daerah harus mengetahui mana-mana saja situs bersejarah yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. “Bila perlu dilakukan inventarisasi lagi. Perlu diketahui situs makam keramat yang berada di jalan Sunan Drajat RT 02 RW 05 Kelurahan/Kecamatan Sumber, itu adalah situs tertua di Cirebon. Tentunya kami selaku generasi muda sangat prihatin dengan kondisi situs kramat itu (Buyut Jago, red),” tegas Alwi. Atas kejadian perusakan itu, pihaknya akan mengawal sampai tuntas. Karena masalah perusakan situs bukan main-main. “Kami upayakan agar situs itu ditetapkan sebagai cagar budaya. Karena sudah menjadi kewenangan pemerintah untuk tidak membiarkan sesuatu yang memiliki nilai sejarah, termasuk situs makam kramat itu,” tandasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: