Kepada BKAG, Sunjaya Berharap Jaga Kerukunan

Kepada BKAG, Sunjaya Berharap Jaga Kerukunan

CIREBON-Untuk menumbuh kembangkan toleransi umat beragama di Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi meminta umat beragama saling menghormati dan mengedepankan sikap toleransi. Sehingga tentunya Kabupaten Cirebon menjadi kondusif. Hal tersebut diungkapkan Sunjaya, saat pelantikan pengurus Badan Kerjasama Antar Gereja Kabupaten Cirebon, di pendopo bupati, belum lama ini. Sunjaya mengatakan, adanya Badan Kerjasama Antar Gereja ini diharapkan dapat menjadi sebagai sarana pembinaan umat Kristen di Kabupaten Cirebon. “Pengurus sudah dilantik, badan kerjasama antar gereja ini bisa langsung bekerja dalam rangka pembinaan umat beragama, khususnya agama Kristen yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar bupati. Sunjaya juga berharap umat Kristiani bisa membantu dan saling toleransi dengan umat agama lainnya. “Saya selaku bupati tentunya sangat mensuport dan mendorong agar umat Kristiani ini menjaga stabilitas keamanan, ketertiban dan kerukunan di Kabupaten Cirebon,” pintanya. Sementara itu Ketua BKSAG Kabupaten Cirebon Pendeta Rondo menjelaskan, adanya BKSAG di Kabupaten Cirebon agar bisa menjalin komunikasi antar gereja di Kabupaten Cirebon. “Tujuan dari BKAG, membina hubungan antara pendeta-pendeta atau tokoh-tokoh Kristen terutama dari gereja-gereja,” jelas Rondo. Selain itu juga, sambung Dia, BKSAG ini membantu pemerintah dalam rangka mewujudkan kerukunan antar umat beragama. “BKSG ini perpanjangan tangan dari pemerintah. Itu sebabnya pak bupati melantik supaya toleransi antar umat beragama di Kabupaten Cirebon jadi lebih baik, terutama tentu kerjasama dengan pemerintah setempat,” tutur Rondo. Menurut Rondo, baru kali ini pelantikkan pengurus BKSAG dilantik langsung oleh Bupati Cirebon. “BKSG sudah ada sejak dulu, tetapi pelantikkan secara resmi oleh pemerintah baru kali ini. Dan tentunya ini momen yang sangat baik dan luar biasa,” pungkas Dia. (den)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: