Sekolah Cirebon Siap Jalankan Kebijakan “Sekolah 5 Hari”
KESAMBI– Sejumlah sekolah tidak berkeberatan mengubah hari aktif menjadi Senin-Jumat, bila Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengesahkan kebijakan itu. Kepala SMAN 1 Kota Cirebon, Dr Nendi SPd MM mengatakan, saat ada kebijakan dari pemerintah pusat, sekolah pasti menjalankan secara maksimal. Hanya saja, bila kebijakan sekolah masuk Senin-Jumat saja, ada risiko tersendiri. Yaitu, ada penambahan waktu belajar yang bisa sampai jam 16.00 WIB. Selama ini, waktu efektif di SMAN 1 Kota Cirebon sampai pukul 14.00 WIB. “Kalau siswa siswi SMAN 1 sebenarnya sudah terbiasa belajar dan melakukan kegiatan sampai sore hari hingga pukul 16.00 WIB. Saya kira tidak ada masalah,” tutur Nendi, kepada Radar, Selasa (13/9). Sedangkan untuk kegiatan ekstrakurikuler, kata Nendi, dimungkinkan tetap di hari Sabtu. Atau, bisa juga digunakan pada siswa waktu yang ada misalnya sampai pukul 17.30 WIB. Sebab, ekstrakulikuler merupakan kegiatan yang diperlukan siswa. Bahkan, ekstrakurikuler menjadi bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu sendiri. Nendi yakin, saat ekskul dilakukan Sabtu, siswa siswi SMAN 1 Kota Cirebon tetap bersemangat mengikuti. Sementara untuk sertifikasi guru, diyakini tidak aka nada pengaruh. “Waktu wajib mengajar 24 jam dapat dipadatkan selama masa belajar Senin-Jumat,” katanya. Di tempat terpisah, Kepala Seksi Mutendik Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Uned SE mengatakan, untuk tingkat SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Cirebon, hanya SMK Sekar Kemuning yang menerapkan sistem full day school. Hal ini karena sekolah tersebut berada di lingkungan pesantren. Siswa siswinya berasal dari pesantren itu sendiri. Hanya saja, meskipun full day school, hari Sabtu tetap masuk sekolah. “Selain itu, tidak ada lagi sekolah SMA/SMK negeri swasta di Kota Cirebon yang menerapkan full day school,” terangnya. Sedangkan untuk tingkat SD SMP, banyak sekolah yang menerapkan full day school. Uned menerangkan, dalam perjalanannya, SMAN 8 Kota Cirebon pernah menerapkan masuk sekolah Senin-Jumat, kemudian Sabtu-Minggu libur. Namun, hal itu tidak bertahan lama karena Dinas Pendidikan Kota Cirebon memberikan teguran kepada sekolah tersebut. Dengan alasan tidak ada kebijakan resmi dari pusat. Bila kemudian akhirnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat aturan baru sekolah masuk Senin-Jumat, hal itu pasti dilaksanakan daerah. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: