Illegaloging, Kayu Pinus dari TNGC Senilai Puluhan Juta Diamankan

Illegaloging, Kayu Pinus dari TNGC Senilai Puluhan Juta Diamankan

KUNINGAN - Tim penyidik Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan illegaloging penebangan pohon di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dengan barang bukti satu truk kayu pinus gelondongan.   Berdasarkan informasi dihimpun radarcirebon, penanganan kasus penebangan pohon ilegal tersebut bermula dari temuan petugas Polisi Hutan (Polhut) di kawasan TNGC terdapat banyak bekas penebangan pohon pinus. Dari temuan tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan akhirnya ditemukan beberapa gelondong kayu pinus di sekitar kawasan tersebut.   Namun, penelusuran petugas Polhut tidak sampai di situ. Pencarian diperluas dengan mencari keberadaan kayu-kayu berdiameter cukup besar tersebut ke sejumlah panglong atau tempat pemotongan kayu di daerah Kuningan. Hasilnya, petugas kembali menemukan gelondongan kayu pinus siap potong di salah satu perusahaan pemotongan kayu tak jauh dari kawasan TNGC.   Atas temuan tersebut, petugas Polhut kembali melakukan penelusuran terhadap pemilik kayu dan pihak yang terlibat dalam proses penebangan dan pengangkutan kayu-kayu tersebut dari TNGC. Hingga akhirnya beberapa orang yang diduga pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polres Kuningan untuk penyelidikan lebih lanjut.   Kanit Tipiter Polres Kuningan Iptu Nurjani membenarkan kasus tersebut tengah dalam penanganannya. Namun demikian, dia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses penyelidikan.   \"Ada beberapa orang yang tengah kami periksa dan statusnya masih saksi. Belum ada penetapan tersangka karena masih proses penyelidikan,\" kata Nurjani kepada radarcirebon.com.   Untuk keterangan lebih lengkap, Nurjani mengatakan, masih harus menunggu hingga proses pemeriksaan selesai. \"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan dan ada izin dari pimpinan, baru ekspose,\" kata Nurjani.   Berdasarkan pantauan radarcirebon.com, barang bukti kayu pinus gelondongan sebanyak satu truk tersebut sudah diamankan di halaman belakang Mapolres Kuningan. Ditaksir harga kayu tersebut mencapai puluhan juta rupiah. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: