Butuh Bantuan, 2 TKI Asal Cirebon Jadi Korban Trafficking di Malaysia
CIREBON - Dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Serang Kulon, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa barat, saat ini telantar di Malaysia. Keduanya diduga menjadi korban perdagangan manusia (trafficking). Data yang diterima radarcirebon.com dari tim penanganan buruh migran Cirebon, kedua TKI itu bernama Charli Firmani (26) dan Hernawanto (25). Hingga sekarang, keduanya kurang dari dua bulan di Malaysia. Keberangkatan kedua korban ke Malaysia karena sponsor yang berada di Jakarta menawarkan pekerjaan. Tapi nyatanya, tidak sesuai yang dijanjikan. Saat kedua korban meminta pulang ke Indonesia, sponsor malah menghindar dan menghilang. Fatalnya lagi, paspor Charli dan Wanto hanya berlaku satu bulan. Keduanya tidak sadar bahwa paspor masa tinggalnya di Malaysia terbatas. Sekarang paspor korban ditahan majikan. Kedua korban trafficking sudah berupaya mendatangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk meminta perlindungan dan pemulangan ke Indonesia secepatnya, Kamis (15/9). Namun, tampaknya belum berhasil. \"Tadi sore saja mereka mengeluh mau tidur di mana. Karena tidak diperbolehkan menginap di KJRI Johor Bahru Malaysia,\" kata Koordinator Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cirebon, Castra Aji Sarosa, Jumat (16/9). Castra juga menyebutkan, menurut kedua korban, jika mau pulang ke Indonesia diharuskan membayar denda 900 Ringgit atau sekitar Rp 3 juta. Karena sudah melebihi izin tinggal (overstay). Mengingat KJRI tidak tersedia bujet, maka TKI sendiri untuk bayar denda overstay di kantor Imigrasi Malaysia. \"Rencana mereka mau minta dikirimi uang dari keluarga,\" sebut Castra. Menurut Castra, saat ini DPC SBMI dengan Forum Warga Buruh Migran Indonesia (FWBMI) Cirebon terus memantau perkembangan korban Trafficking itu. \"Korban sangat mebutuhkan bantuan,\" ujrnya. (hsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: