Curhat Orang Tua Siswa; Infak Kok Ditagih?
KEJAKSAN – Klarifikasi pihak sekolah atas beragam pungutan, langsung dipatahkan orang tua siswa. Meski enggan diungkapkan identitasnya, mereka menyebut apa yang disampaikan kepala sekolah maupun wali kelas I bertentangan dengan fakta sebenarnya. “Bilangnya infak? Infak kok ditagih? Yang namanya infak itu kan nilainya tidak ditentukan dan nggak ditagih,” seloroh salah satu orang tua murid, kepada wartawan koran ini, Jumat (16/9). Mereka juga menuntut sekolah untuk transparan dan menghentikan pungutan-pungutan yang tidak semestinya. Apalagi, SDN Kebon Baru IV adalah sekolah negeri yang memiliki banyak sumber pendanaan dari pemerintah. Kalaupun ada kekurangan pendanaan yang harus melibatkan orang tua siswa, semestinya pihak sekolah transparan mengenai peruntukannya. Kemudian dalam pembayaran diberi rincian. Tetapi yang kerap dilakukan sekolah justru sebatas pengumuman lisan. Kondisi ini sangat disayangkan dan seharusnya dihentikan. Kemudian orang tua siswa lainnya juga mematahkan pengakuan Wali Kelas I, Hj Muryani yang menyebut buku paket tidak diwajibkan kepada siswa. Menurut sumber yang enggan diungkapkan identitasnya, sekolah telah melakukan pembodohan kepada siswa. Siswa dimanfaatkan ketidakpahaman antara buku paket yang dipinjamkan sekolah dengan buku yang harus dibayar. “Anak-anak itu nggak bisa membedakan mana buku yang gratis dan mana yang bayar. Ketika ada siswa lain yang membeli lalu siswa lain nanya, mestinya wali kelas ngasih tahu bahwa buku yang itu bayar. Bukan langsung dikasih ke siswa, itu namanya memanfaatkan ketidaktahuan,” tegasnya. Kemudian pengakuan wali kelas yang menyebut buku itu sifatnya sudah, disebutnya sebatas pembelaan. Sebab, pada realitanya tidak demikian. Secara psikologis orang tua tetap merasa bahwa buku itu dipaksakan untuk dibeli. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: