BLHD Tidak Jadi Tutup Aktivitas Pengusaha Limbah Rumah Sakit

BLHD Tidak Jadi Tutup Aktivitas Pengusaha Limbah Rumah Sakit

CIREBON - Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Cirebon tidak jadi menutup aktivitas pengusaha yang menampung limbah rumah sakit di Panguragan. Kedatangan tim BLHD ke lokasi juga dihadang preman dan warga. Menurut Kasi Penaatan Hukum dan Pengembangan Kelembagaan Lingkungan, Yedi Adhi Priatna, kedatangan BLHD sediri bukanlah untuk menutup. Namun untuk mengklarifikasikan asal muasal bahan limbah tersebut. Karena saat mengajukan surat izin kepada kementerian, pengusaha tidak menerima limbah bahan berbahaya beracun (B3). Sehingga kementerian memberikan izin pendiriannya. \"Pengusaha takut ditutup karena akan banyak pegawai yang nganggur. Melihat hal itu BLHD tidak punya hak dan tidak ada niat menutup usaha tersebut,\" kata Yedi. Yedi Adhi Priatna mengingatkan kepada pelaku usaha, untuk tidak menerima limbah yang mengandung B3. Seperti limbah botol infus bekas yang dimanfaatkan kembali. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: