Keberadaan Garam Impor Harus Terkontrol

Keberadaan Garam Impor Harus Terkontrol

SUMBER-Kondisi para petani garam di Kabupaten Cirebon makin terpuruk. Pasalnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan membuka kran impor garam ke Indonesia. Disamping itu, penyebab lainnya adalah, lahan petani garam di kabupaten cirebon untuk pembangunan PLTU II. Melihat kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mengatakan, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat petani garam di wilayahnya. “Keluhan petani garam ini karena masuknya garam impor ke Indonesia. Meski demikian, kami akan mengambil langkah salah satunya melakukan komunikasi dengan Disperindag untuk melindungi usaha petani garam, akibat kebijakan pemerintah pusat,” kata Mustofa, Kemarin (17/9). Menurutnya, kebijakan yang harus dilakukan Pemeritah daerah dengan melakukan pembatasan untuk masuknya garam impor karena di wilayah Kabupaten Cirebon. Sebab, Kabupaten Cirbon merupakan produsen garam.  “Artinya harus ada kontrol dari dinas terkait. Kalau kebijakan pusat itu kan sifatnya umum, karena di sini ada petani garam, maka harus dibatasi garam yang masuk ke Kabupaten Cirebon,” kata Jimus sapaan akrab Mustofa. Jimus mengaku, implementasi untuk menerapkan hal itu di lapangan sangat dimungkinkan tidaklah mudah mengingat sekarang sudah masuk era masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Ketika memaksakan diimplementasikan, nantinya Kabupaten Cirebon dianggap menutup diri.  “Ya coba nanti kita kaji lebih jauh lagi,” tuturnya. Seperti diketahui, para petani di Kabupaten Cirebon, khususnya di wilayah Desa Waruduwur, Kecamatan Mundu, mengalami keterpurukan atas munculnya kebijaakan pemerintah pusat yang memberlakukan garam impor masuk ke wilayah ini. Dengan adanya kebijakan seperti itu, berakibat pada menurunnya harga garam yang sangat drastis dan mereka memilih untuk tidak mengolah lahan garamnya. Tak hanya itu, terpuruknya para petani garam yang ada di desa tersebut juga diakibatkan banyak lahan untuk menggarap garam digunakan untuk pembangunan PLTU tahap II yang tentunya berdampak pada swasembada garam nasional 2019 mendatang. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: