Potensi Korupsi Irman Gusman Bisa Rp4 Triliun
KETUA Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil melihat bahwa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman merupakan orang kuat di balik skandal korupsi impor gula. Tapi dia bukanlah satu-satunya atau pemain tunggal di dalam skandal yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Banyak pihak yang berkepentingan yang bermain, seperti pihak-pihak yang berwenang dalam pemberian izin impor gula. Siapa saja mereka? Arum membeberkan bahwa di antara pihak yang terindikasi kuat adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Pertanian (Kementan). “Jadi empat instansi itu yang memiliki posisi tawar dan kewenangan bagaimana izin impor gula bisa keluar. Di situlah tempat korupsinya,” kata Arum saat dihubungi Jawa Pos (Radar Cirebon Group) melalui telepon, kemarin (17/9). Arum juga menjelaskan bahwa potensi korupsi di dalam skandal impor gula yang dilakukan setiap tahunnya nilainya cukup besar. Yakni dapat mencapai Rp4 tiliun per tahunnya. Arum menjelaskan angka tersebut didapat dari jumlah kuota impor gula yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahunnya. Dia mengatakan, berdasarkan data dari Kemendag soal impor gula tahun 2015, tercatat sebesar 3,5 juta ton. Tahun sebelumnya pada 2014 gula impor yang masuk hampir mencapai 4,5 juta ton. Arum menuturkan bahwa fee yang diperoleh pengimpor jika dipukul rata yakni Rp1.000 per kilogram (kg). “Jadi kalau 3,5 juta ton fee-nya sama dengan Rp3,5 triliun sampai Rp4 triliun,” ucapnya. Arum mengatakan bahwa dengan potensi korupsi yang sebesar itu, skandal impor gula tersebut diduga melibatkan orang-orang berpengaruh di republik ini. “Bahkan ini dapat dijadikan cost untuk kepentingan-kepentingan politik mereka,” ujarnya. Arum melanjutkan bahwa dari sisi kebutuhan nasional, kuota impor gula tersebut sangat janggal. Pasalnya, dengan produksi gula nasional saja, kebutuhan masyarakat maupun industri terhadap gula masih dapat tercukupi. Dijelaskan bahwa konsumsi gula di dalam negeri terdiri dari sektor rumah tangga yaitu sekitar 2,3 juta ton per tahun. Sementara produksi gula nasional pertahun dapat mencapai 2,5 juta ton per tahun. “Sesungguhnya untuk kepentingan konsumsi gula kita sudah surplus 300 ribu ton per tahun,” tuturnya. Hal yang sama juga terjadi di sektor industri terhadap gula. Arum menuturkan meski produksi gula nasional belum dapat memenuhi kebutuhan industri, pemerintah justru mengambil kebijakan impor gula yang dinilai berlebihan. Dia mengatakan bahwa pemerintah justru memberikan izin impor kepada pabrik gula rafinasi atau gula kristal putih dengan kapasitas di atas 5 juta ton. “Padahal kebutuhannya hanya 2,3 juta ton. Jadi kita ini kebanjiran gula,” ujar dia. “Bahkan pemerintah sengaja membangun sebuah konspirasi dan persepsi masyarakat seolah-olah harga gula mahal agar mendapat legitimasi impor gula itu dianggap benar,” lanjutnya. Dan yang lebih menyedihkan lagi, sambungnya, saat ini sedang berdiri sejumlah pabrik gula baru di berbagai daerah yang diindikasi dibangun untuk menjadi kedok pihak pengusaha agar dapat memperoleh izin impor gula. “Nah, di sinilah peran Irman Gusman terlibat, dia terindikasi masuk ke dalam pusaran ini,” imbuhnya. Masih soal pabrik tersebut, Arum menuturkan bahwa pihaknya memperkirakan ada ada sekitar enam pabrik yang baru didirikan. Seperti PT Kebun Tebu Mas di Jawa Timur (Jatim) dan PT Gendhis Multi Manis di Jawa Tengah (Jateng). “Dan ijin impor gula tahun 2015 kemarin yang sempat mereka ajukan totalnya hampir 1 juta ton. Ada enam pabrik gula baru. Bayangkan kalau fee-nya Rp1.000 per kg sudah Rp1 triliun. Ini mafia,” tandasnya. Praktik terlarang tersebut, lanjutnya, sudah terjadi sejak delapan tahun lalu, yakni 2008 silam. “Makanya kami begitu menderita selama ini, berjuang dan berteriak tapi malah pembunuhan karakter dan intimidasi yang saya dapat. Sekarang terungkap kan,” ucap Arum. Arum juga mengatakan bahwa skandal korupsi kuota impor gula di Sumatera Barat (Sumbar) yang diduga dilakukan oleh Irman Gusman tidak dapat dilepaskan dari temuan KPK soal rekening gendut milik sejumlah direktur BUMN yang ditemukan di Singapura beberapa waktu lalu. “Makanya kalau temuan KPK yang di Singapura diungkap, maka keluarlah semua, heboh republik ini,” ujarnya. Karena itu, dia meminta agar KPK dapat bersikap independen dan profesional serta jauh dari kesan mendapatkan intervensi dari pihak lain. “Karena Pak Irman ini bukan orang sembarangan dan pemain gula ini juga sudah menggurita bahkan indikasinya juga menguasai level-level kementerian bahkan yang di atasnya. Bahkan aparat penegak hukum pun juga sudah mereka bangun jaringan itu,” ungkapnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: