Organda Minta Truk Batubara Tidak Melintasi Jalan Kota
CIREBON- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Cirebon turut menanggapi rencana kembalinya dibuka aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon. Ketua Organda Cirebon, Karsono menyampaikan jalur angkutan kegiatan batubara di Pelabuhan Cirebon tidak bisa di akses secara sembarangan. Truk pengangkut batubara harus melalui jalan tol. \"Kalau dibuka ya silakan, itu kebijakan Pemerintah, tapi untuk jalur jangan lewat jalur biasa,\"ungkap Karsono pada Radar, Minggu (18/9). Dikatakannya, alternatif lain yang bisa dilalui selain tol ialah jalur kereta api. Karsono, beralasan apabila truk bongkar muat batubara masih melewati jalan kota, maka akan merusak jalan. Pihaknya mencontohkan, jalur Cadas Pangeran di Kabupaten Sumedang, selalu dilewati truk pembawa batubara ke Bandung. Padahal tanah di situ labil dan rawan longsor. Akhirnya perbaikan dan pemeliharaan harus terus-terusan dilakukan. \"Gubernur Jawa Barat pernah mengeluarkan Pergub No.24/2010 tentang Pengendalian Lalu Lintas Angkutan Barat di Ruas Jalan Cadas Pangeran. Truk bertonase lebih dari 8 ton tidak boleh melewati ruas Cadas Pangeran,\"tuturnya. Guna menghindari kerusakan jalan karena tak kuat menahan beban angkutan kendaraan, ia menyarankan agar pihak pemangku kebijakan pelabuhan membuat rute baru jalur pendistribusian melalui tol atau menggunakan jalur Kereta Api Indonesia (KAI). \"Ya kalau bisa melalui tol atau KAI,\"ujar Karsono. Jalur KAI, tambah Karsono, dapat memenuhi pasokan batubara di sejumlah Industri di wilayah Jawa Barat dan sekitarnya. Bahkan, Pemerintah Kota Cirebon pun pernah mewacanakan agar angkutan bongkar muat batubara dapat mengoptimalkan jalur kereta api. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. \"Ya itu dia justru angkutan penumpang menuju Bandung sudah menggunakan kereta api,\" tandasnya.(via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: