Gedung Naskah Raih Situs Sejarah Terpopuler
KUNINGAN - Gedung sejarah perundingan Linggarjati antara Indonesia dan Belanda pada tahun 1946 yang berada di Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, makin tersohor ke seantero Nusantara. Ini setelah gedung yang sampai saat ini terpelihara dengan baik serta banyak dikunjungi wisatawan lokal dan internasional berhasil menyabet Anugerah Pesona Indonesia (API) 2016, kategori situs sejarah terpopuler (Most Popular Historical Site) dari Kementerian Pariwisata RI. Gedung Naskah Linggarjati berada di urutan kedua setelah Museum Pengasingan Sukarno di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di posisi ketiga ditempati Benteng Tolukko Maluku Utara. Penghargaan diserahkan Menteri Pariwisata RI Arief Yahya dan diterima Bupati H Acep Purnama MH, di Aula Gedung Kementerian Pariwisata RI Jakarta, Jumat (16/9). Ditetapkannya Gedung Naskah Linggarjati sebagai situs sejarah terpopuler semakin menguatkan posisi Kabupaten Kuningan sebagai daerah tujuan wisata di Jawa Barat, serta Indonesia ke depannya. Ketua penyelenggara, Muhammad Syafaat SE mengatakan, penyelenggaraan API ini hasil kerja sama antara Kementerian Pariwisata RI dengan PT Ayo Jalan-jalan.com yang merupakan rangkaian kegiatan tahunan dalam upaya membangkitkan apresiasi masyarakat terhadap pariwisata Indonesia. \"Penyelenggaraan API ini juga bertujuan untuk mendorong peran serta berbagai pihak, terutama pemerintah daerah untuk lebih berupaya dalam mempromosikan pariwisata di daerahnya masing-masing. Dan Gedung Perjanjian Linggarjati menempati posisi kedua terpopuler setelah Museum Pengasingan Ir Sukarno di Endi, NTT,\" papar Syafaat. Dia menuturkan, penyelenggaraan API dimulai dengan mengajak masyarakat untuk memilih destinasi atau objek wisata terbaik atau terpopuler menurut pendapat mereka. Kemudian setelah hasil penilaian objek wisata terpopuler terkumpul, dilakukan pemilihan melalui sistem voting. \"Pemilihannya dilakukan dengan cara memberikan suara (voting, red) bagi destinasi atau objek wisata yang dipilih melalui website ayojalanjalan.com sesuai dengan kategori yang telah disiapkan. Dari hasil pemilihan masyarakat tersebut akan didapatkan destinasi atau objek wisata terpopuler pada setiap kategori,\" jelasnya. Sementara, Menteri Pariwisata RI Arief Yahya menyatakan, saat ini eranya digital tentu dengan menggunakan digital semuanya akan mudah salah satu nya mempromosikan destinasi atau objek wisata. \"Dari hasil survei, sebanyak 70 persen orang untuk berwisata terlebih dahulu melakukan search atau mencari dan share atau berbagi menggunakan internet dan kemudian pay atau melakukan pembayaran. Sistem seperti ini lebih memudahkan masyarakat melihat destinasi yang akan dikunjunginya,\" ujarnya. Dengan adanya penghargaan ini, sambung dia, diharapkan para penerima penghargaan baik gubernur, walikota, dan bupati dapat terinspirasi dan termotivasi untuk terus memajukan serta mempromosikan destinasi atau objek wisata di daerahnya masing-masing. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan pencanangan pariwisata sebagai penggerak perekonomian Indonesia melalui target 20 juta wisatawan di tahun 2019/2020. Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Drs Teddy Suminar MSi mengakui jika Gedung Naskah Linggarjati terpilih sebagai nominasi situs sejarah terpopuler (Most Popular Historical Site). Kemudian kesenian tradisional Saptonan menjadi atraksi budaya terpopuler (Most Popular Cultural Atraction) mewakili Jawa Barat. “Alhamdulilah kita masuk dua nominasi. Agar dua nominasi itu terpilih maka warga Kabupaten Kuningan harus mendukungan dengan cara vote dua link masing-masing kategori tersebut,” sebut Teddy. Dia menambahkan, pemilihan objek wisata ditutup tanggal 23 Agustus 2016 lalu. Pengumuman dilakukan tanggal 16 September 2016. Satu email hanya berlaku untuk 1 kali dukungan. Dengan mendukung maka warga sudah membantu mempromosikan pariwisata yang ada di Kuningan. Ketika jumlah kunjungan meningkat maka yang akan beruntungan adalah semua warga Kuningan. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: