Pembunuh Eky-Vina Segera Diadili, 1 Dipisah karena di Bawah Umur

Pembunuh Eky-Vina Segera Diadili, 1 Dipisah karena di Bawah Umur

CIREBON- Kasus pembunuhan dan perkosaan (kasus Eky-Vina) yang diduga dilakukan oleh kawanan geng motor kini masuk babak baru. Salah satu tersangka di bawah umur, S (15), sudah menjalani proses diversi atau upaya penyelesaian perkara di luar persidangan. Diversi digelar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, Jumat lalu (16/9). Selain dihadiri oleh tersangka, hadir dalam proses diversi tersebut pihak Kejari Cirebon, Bapas Cirebon, penyidik dari Polda Jabar, keluarga korban, serta keluarga pelaku dan kuasa hukum. Tersangka dihadirkan di Cirebon pada Kamis malam (15/9). Jumat (16/9) keesokan harinya dia sempat menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Cirebon Kota. Kuasa hukum tersangka, Titin Prialianti SH mengapresiasi pihak kepolisian yang mengundang mereka mendampingi S dalam proses BAP tambahan maupun dalam proses diversi. “Ini yang kita tunggu dari pertama. Koordinasi dan komunikasi yang lancar sehingga tak ada hak siapa pun yang dilanggar,” ujar Titin saat dihubungi Radar Cirebon melalui sambungan telepon selular, Senin (19/9). Menurut Titin, kasus yang menjerat S belum masuk tahap P21 atau dinyatakan lengkap. Status tersangka S saat ini “milik” tahanan Polda Jabar dan dititipkan di Rutan Klas 1 Cirebon. “Tentunya pasti ditempatkan di sel khusus anak. Statusnya masih sebagai tahanan Polda Jabar. Belum ada pelimpahan ke kejaksaan,” kata Titin. Proses diversi, menurut Titin, tak berjalan sebagaimana yang diharapkan pihak keluarga S. Keluarga pihak korban bersikukuh menolak proses diversi dan memilih pembuktian di persidangan. Titin mengatakan kondisi tersangkaa S baik, meski terlihat tidak banyak bicara dan sulit diajak berkomunikasi. Berbeda dengan S, tujuh tersangka lainnya yang terlibat kasus tersebut kini masih berada di rutan Polda Jabar. Para tersangka dewasa ini akan menjalani peradilan umum. “Kalau lihat masa penahanan dan perpanjangan, diperkirakan untuk S sudah masuk tahap sidang pada pekan depan,” tutup Titin. Seperti diberitakan, Eky dan Vina dibunuh oleh kawanan geng motor, Sabtu malam (27/8). Semula para pelaku membuat rekayasa seolah kedua korban mengalami kecelakaan lalu lintas di jembatan layang Talun, Kabupaten Cirebon. Tapi setelah pendalaman intensif, ternyata kedua korban dibunuh. Aksi sadis itu dilakukan di sebuah lahan kosong di belakang sebuah showroom mobil bekas di Jl Perjuangan, Kota Cirebon. Sebelum dihabisi, kedua korban dibawa para pelaku ke tempat tersebut. Di tempat itu, korban dianiaya oleh para pelaku. Bahkan Eky kemudian ditusuk menggunakan samurai oleh salah satu pelaku yang masih buron. Setelah itu tubuh Eky dihajar habis-habisan hingga meregang nyawa. Tak sampai di situ, Vina juga diperkosa. Para pelaku kemudian memukuli Vina dengan bambu sampai kondisinya kritis. Setelah selesai mengeksekusi kedua korban, para pelaku membonceng keduanya dalam keadaan tak sadar ke lokasi jalan layang Talun. Setelah itu para pelaku meletakkan korban di jalan dan membuat hal tersebut seolah-olah korban kecelakaan. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: