Kecurigaan Warga Terbukti, Sudah 3 Siswa Korban Sodomi
INDRAMAYU- Seorang pemuda, BT alias Bayu (32) warga Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, tega menyodomi tiga anak lelaki baru gede (ABG), AD (15) Mn (15) dan T (15). Akibat perbuatannya itu, ia kini harus mendekam di balik jeruji besi. Perbuatan bejat BT terungkap dari kecurigaan warga. Warga melihat pelaku kerap membawa anak remaja. Jengah dengan tingkah BT, warga kemudian memberitahu orang tua anak yang dibawa BT ke rumahnya. Saat itu juga orang tua korban bersama warga pun mendatangi rumah BT. Kecurigaan warga pun benar. Orang tua korban mendapati anaknya sedang bersama BT. Setelah diinterogasi, korban berterus terang bahwa dirinya seusai disodomi oleh BT. Sontak saja, orang tua korban berang. Merasa anaknya diperlakukan tidak senonoh, BT pun dilaporkan ke polisi. Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH, melalui Wakapolres Edwin Effendi didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Arinanda, membenarkan pihaknya mengamankan BT karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak remaja. Dikatakan Edwin, modus tersangka yaitu dengan mengiming-imingi korban sebuah kaos dan sandal karet. \"Karena dirayu dan dipaksa, korban terlena. Perbuatan tersangka akhirnya diketahui oleh salah satu orang tua korban. Dalam pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya, dan mengaku mencabuli tiga orang anak,\" ujarnya. Karena perbuatannya itu, Edwin mengatakan BT akan dijerat Pasal 82 Ayat 1 UURI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI nomor 23 tahun 23 tentang Perlindungan Anak,dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.(kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: