Tahap Pertama, Pemdes Malangsari Renovasi 3 Rutilahu

Tahap Pertama, Pemdes Malangsari Renovasi 3 Rutilahu

BANGODUA- Pemerintah Desa Malangsari, Kecamatan Bangodua merealisasikan renovasi 3 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi warganya, Rabu (21/9). Dengan realisasi renovasi rutilahu tahap pertama ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat. Pj Kuwu Malangsari, Kecamatan Bangodua, Imron Rosadi mengatakan realisasi renovasi rutilahu tahap pertama sebanyak tiga unit. “Sebenarnya tahun ini ada 5 unit rumah tidak layak huni yang akan kami perbaiki. Namun karena keterbatasan dana kami untuk tahap pertama baru merealisasikan 3 unit terlebih dahulu, dan dua unit lagi menyusul di pencairan DD tahap 2 nanti,” kata dia. Sementara, Solihin (35) salah satu penerima program rutilahu dari pemerintah desa mengaku sangat gembira. Kini ia tak lagi takut dan was-was ketika ada di rumah. Pasalnya selama ini rumah yang ditempatinya hampir roboh. Keterbatasan biaya membuatnya tidak bisa memperbaiki rumahnya. “Alhamdulillah, rumah kami dapat diperbaik. Kami sangat berterimakasih pada pemerintah desa yang sudah melakukan renovasi rumah kami yang sebelumnya sangat tidak layak jadi layak untuk ditempati,” tuturnya. (oni)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: