Tukar Posisi Terminal dan Pasar Cigasong

Tukar Posisi Terminal dan Pasar Cigasong

MAJALENGKA - Terminal Cigasong yang kurang berfungsi optimal diusulkan untuk direlokasi atau dimerger lokasinya dengan pasar Cigasong. Mengingat saat ini armada angkutan umum lebih sering ngetem di depan pasar Cigasong dibanding di dalam terminal. Pengamat sosial Seful Hidayat menyebutkan penataan wilayah perkotaan Majalengka belum baik, sebab di depan pasar Cigasong hampir setiap hari terjadi penumpukan kendaraan. Selain itu angkutan umum menjadikan bahu jalan sebagai terminal bayangan untuk menunggu penumpang. “Terminal menjadi salah satu elemen penting penataan kota. Terminal juga merupakan tempat mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah agar lebih tertib dan terkontrol. Kalau sekarang malah sepi, yang rame justru di depan pasar,\" ujarnya Akademisi Universitas Majalengka, DR H Diding Bajuri MSi menyebutkan, pembangunan Kabupaten Majalengka semakin pesat dan salah satunya penataan infrastruktur Kecamata Majalengka dan Cigasong sebagai ibu kota dan penyangga. Salah satu pendukungnya yakni kelancaran lalu lintas darat, baik lalu lintas antar kota maupun lalu lintas antar kabupaten melalui keberadaan terminal. “Ironisnya kondisi terminal Cigasong saat ini sangat memprihatinkan. Bukan hanya kondisi fisiknya yang sudah tidak representative, terminal Cigasong juga  mengalami disfungsi dari yang seharusnya,” sebutnya. Seiring dengan kemajuan dan perkembangan Majalengka kota dan Kabupaten Majalengka pada umumnya, terminal Cigasong harus didesain ulang dan harus sinergis dengan keberadaan pasar cigasong. Dia bependapat renovasi terminal bukan solusi, tetapi alternatif yang ideal adalah melakukan relokasi antara terminal dan pasar. Terminal  berada di depan (pinggir jalan) dan pasar pindah di belakang terminal, sehingga simbiosis mutualisme dapat berjalan. Dengan keberadaan terminal di depan jalan atau direlokasi ke posisi pasar yang sekarang, maka fungsi terminal akan optimal sebagai tempat naik-turun penumpang serta tempat transit angkot, elf serta bus antar kota dan antar provinsi (AKAP). Angkutan umum tidak lagi menggunakan terminal bayangan seperti selama ini. “Saya yakin pemikiran ini sudah banyak berkembang di kalangan birokrat, akademisi, praktisi, maupun politisi. Tinggal menunggu political will dari pemerintahan daerah, baik itu dari bupati maupun dari DPRD secara komunikatif dan kooperatif,” imbuhnya. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: