Kasus SD Kebon Baru, Sekolah-Komite Diminta Sinergis

Kasus SD Kebon Baru, Sekolah-Komite Diminta Sinergis

KESAMBI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon memantau perkembangan persoalan yang ada di SDN Kebon Baru IV. Kedepan, sekolah harus lebih meningkatkan sinergitas dan selalu melibatkan Komite Sekolah dalam setiap pengambilan kebijakan sekolah. Khususnya yang terkait anggaran. Termasuk transaparansi anggaran tersebut. Plt Kepala Disdik Kota Cirebon, Herlien Kristiani SH MSi mengatakan, persoalan di SDN Kebon Baru IV secara umum terjadi karena miskomunikasi. Khususnya antara pihak sekolah dengan Komite Sekolah. Karena itu, hal demikian tidak boleh terulang lagi. Untuk itu, perlu keterbukaan dan keterlibatan aktif komite sekolah dalam setiap pengambilan kebijakan. Meskipun anggaran iuran telah disepakati bersama, akan lebih baik jika membuat laporan secara utuh dan penuh kepada komite sekolah. Pasalnya, kata Herlien Kristiani, Komite Sekolah merupakan perwakilan dari orangtua murid. “Sebenarnya ini hanya miskomunikasi. Kedepan, untuk anggaran pembangunan sarana prasarana pendidikan, dapat dikonsultasikan dengan Dinas Pendidikan,” ujar Herlien, kepada Radar, Kamis (22/9). Dijelaskannya, disdik sebagai induk dari sekolah-sekolah, akan membantu jalan keluar terbaik melalui anggaran yang ada. Adapun jika kebutuhan mendesak, kebutuhan dapat dibicarakan dengan rapat bersama Komite Sekolah maupun pihak terkait lainnya. Setelah persoalan ini mencuat, Herlien langsung meminta kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Kejaksan dan pihak sekolah SDN Kebon Baru IV untuk melakukan pertemuan dengan Komite Sekolah dan perwakilan orangtua siswa lainnya. Dalam laporannya, persoalan iuran tersebut sudah selesai dan dapat dipahami bersama. Meskipun demikian, pada prinsipnya sekolah perlu lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan anggaran. Sebab, keputusan iuran harus dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dalam musyawarah. Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Cirebon Drs Adin Imaduddin Nur MSi menambahkan, persoalan SDN Kebon Baru IV telah didalami. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keputusan iuran tersebut berasal dari kesepakatan bersama dengan Komite Sekolah dan orangtua siswa. Hanya saja, untuk kebutuhan siswa dan sekolah, perlu ada kejelasan anggaran. Adin Imaduddin menilai, perlu ada komunikasi aktif antara pihak sekolah dengan komite untuk setiap kebijakan yang akan dibuat. “Kami menyarankan untuk diselesaikan secara musyawarah. Agar pihak sekolah bersinergi dengan Komite Sekolah,” ucapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: