TPID Ciayumajakuning Kunjungi Petani Cabai Merah Kulon Progo

TPID Ciayumajakuning Kunjungi Petani Cabai Merah Kulon Progo

Permasalahan umum petani cabai merah adalah lemahnya posisi tawar petani, harga yang selalu tertekan, kualitas rendah  dan rantai distribusi panjang, sehingga barang cepat rusak. Permasalahan tersebut juga kerap dihadapi oleh petani cabai di Kabupaten Kulon Progo, Jogjakarta. Namun, kini usaha pemasaran cabai merah di pesisir pantai Kulon Progo semakin berkembang. Laporan: Mike Dwi Setiawati, Kulon Progo SALAH satu faktor pendukungnya yaitu dibentuk pasar lelang untuk membantu memasarkan hasil cabai merah para petani. Pasar lelang ini dibentuk oleh petani di pesisir Kulon Progo melalui peran asosiasi pasar tani. Pasar lelang dibentuk dengan tujuan bersama agar petani memiliki posisi tawar yang tinggi dan harga jual tidak dipermainkan oleh tengkulak, sehingga petani memperoleh pendapatan yang tinggi, adil dan dapat bersaing. Proses pelaksanaan lelang cabai  merah di Kabupaten Kulon Progo dimulai oleh panitia lelang yang mencari informasi harga. Panitia pasar lelang adalah para petani cabai merah yang tergabung dalam asosiasi para tani. Pencarian informasi dilakukan lewat telepon, surat kabar, radio, atau televisi. Misalnya, jika di daerah sentra cabai terjadi banjir atau puso, maka akan memengaruhi harga cabai. Pengurus asosiasi pasar tani memprediksi harga sambil mencari informasi seputar harga cabai terkini, kondisi, serta jenis cabainya. Pengurus lantas mencari peserta lelang dengan  mengontak pedagang dari berbagai daerah. \"Frekuensi lelang dilakukan setiap hari pada saat panen,\" ujar Ketua Asosiasi Pasar Tani Kulon Progo, Sudiro di hadapan kelompok klaster cabai merah Ciayumajakuning dalam kunjungan kerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Ciayumajakuning yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon  di Sekretariat Asosiasi Pasar Tani Karyo Manunggal Dukuh I Desa Garongan Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/9). Dijelaskan Sudiro, mekanisme pembentukan harga pada pasar lelang cabai merah di Kabupaten Kulon Progo dilakukan secara lelang tertutup. Lelang secara tertutup dilakukan panitia lelang dengan mengundang pedagang untuk ikut lelang. Kemudian petani melalui kelompok tani membawa hasil panen ke tempat lelang. Kuantitas dan kualitas cabai merah kumulatif pada masing-masing kelompok dicatat oleh panitia lelang pada papan tulis yang tersedia di pasar lelang. Lalu, di depan pedagang yang merupakan peserta lelang, panitia awalnya menginformasikan kuantitas dan kualitas cabai yang ada dengan dan keadaan panen cabai merah di daerah lain. Informasi ini sengaja dilakukan agar pedagang bisa memprediksi harga cabai secara obyektif dan transparan. Sehingga informasi antara petani dan pedagang seimbang. Dibentuk sejak 2004, kini sudah ada 24 titik pasar lelang yang tersebar di Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya, pasar lelang pun melibatkan sejumlah anak muda. \"Ada sekitar 30 orang anak muda. Kalau musim panen, saat siang hari anak-anak muda kerja seperti biasa. Malamnya ikut bantu di pasar lelang, ini bertujuan agar anak muda tidak melakukan hal negatif di luar,\" tambah Sudiro. Dijelaskannya, pada bulan panen, petani cabai bisa menghasilkan 2,5 ton per hari. Dan untung yang didapat dalam satu musim mampu mencetak angka Rp40 juta. Selain itu, kata Sudiro, cabai yang ditanam di pesisir memiliki kualitas lebih baik dibanding cabai yang ditanam di sawah. Cabai di pesisir bisa ditunaskan lagi dengan satu kali tanam, selain itu dalam satu kali masa tanam juga bisa dilakukan 30-40 kali panen. \"Mulai panen setelah tanaman umur 70 hari, kemudian setiap lima hari sekali panen. Jika terus dirawat waktu panen bisa sampai 30 kali petik. Terbayang, saat musim panen peredaran uang setiap harinya besar sekali,\" ungkapnya. (*)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: