Bila Debu Mengganggu Lagi, Ditutup Selamanya

Bila Debu Mengganggu Lagi, Ditutup Selamanya

KEJAKSAN – Walikota Cirebon, Drs Nasrudin Azis SH tak bisa berbuat banyak. Surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), merekomendasikan aktivitas bongkar muat batubara dibuka kembali. “Dibuka karena ada surat dari kemenhub. Yang berwenang kan pemerintah pusat, kita hanya menjalankan,” ujar Azis, kepada Radar, di Ruang Rapat Adipura, Jumat (23/9). Meski tidak bisa berbuat banyak, Azis mengaku telah memberikan catatan untuk dilaksanakan. Salah satunya, bila debu batubara kembali muncul dan mengganggu kesehatan masyarakat Kota Cirebon, secara tegas dan jelas Pemkot Cirebon meminta aktivitas bongkar muat batubara ditutup untuk selamanya. Tidak hanya meminta kepastian mengenai dampak kesehatan debu batubara, Azis meminta pengusaha bongkar muat batubara memberikan bantuan Corporate Sosial Responsibility (CSR) untuk kepentingan masyarakat sekitar. Menanggapi hal itu, perwakilan pengusaha batubara Agus Purwanto menyambut baik putusan ini. Dia juga berjanji memberikan CSR untuk masyarakat sekitar pelabuhan. Agus juga mengapresiasi langkah kemenhub kembali membuka aktivitas bongkar muat. “Kami ucapkan terima kasih, 27 September 2016 nanti dibuka lagi,” katanya. Agus menerangkan, ada beberapa langkah yang dilakukan untuk meminimalisasi pencemaran. Rencanaya, mobil pengangkut batubara tidak akan melewati Jalan Sisingamangaraja dan Jl Samadikun. Tetapi melalui Jalan Yos Sudarso langsung ke Jl Kalijaga, kemudian Tol Kanci. Agus juga meminta walikota membuat peraturan untuk menjadi payung hukum agar aktivitas bongkar muat memberi kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) kepada Kota Cirebon. Bahkan, bila perlu dibentuk tim terpadu untuk menangani ini. General Manager (GM) PT Pelindo II Cirebon, Solikhin juga menjanjikan serangkaian upaya mengurangi bahkan menghilangkan debu imbas bongkar muat batubara. Sebelum tanggal 27 September, Solikhin mempersilakan cek ke lapangan tentang penanganan yang dilakukan Pelindo. Berbagai langkah sejak batubara masih di kapal tongkang sampai akan keluar pelabuhan, diminimalisasi sedemikian rupa agar debu tidak bertebangan. “Kami siram air saat masih di tongkang. Masuk darat ditaruh diatas terpal, kemudian dimuat dan disemprot air lagi,” terangnya. Pelindo bersama Polres Cirebon Kota akan memasang portal. Fungsinya menyortir kendaraan yang akan keluar masuk. Bila ada truk yang tidak memenuhi syarat, akan ditahan agar tidak keluar jalan. Solikhin meminta semua pihak agar membantu meminimalisir dampak batubara tersebut. Sementara itu, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Revolindo SH menjelaskan, bongkar muat batubara menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, pihaknya akan membantu untuk memastikan debu batubara tidak menganggu masyarakat. Sebagai otoritas pelabuhan Cirebon, KSOP menerapkan standar maksimal agar aktivitas di pelabuhan dapat berjalan sesuai harapan bersama. Termasuk didalamnya saat ada bongkar muat batubara, langkah antisipasi agar debu tidak beterbangan menjadi kendali untuk terus ditekankan. Di lain pihak, dibukanya kembali aktivitas bongkar muat batubara membuat sejumlah elemen kecewa baik di internal pemerintah kota maupun parlemen. Anggota DPRD Kota Cirebon Jafarudin mengatakan, selama ini dewan konsisten untuk menolak bongkar muat batubara. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Kejaksan-Lemahwungkuk, politisi Hanura ini memiliki kewajiban untuk membela dan mengaspirasikan kehendak rakyat. Selama ini, masyarakat pesisir bahagia karena menghirup udara segar tanpa debu batubara. Dampak kesehatan menjadi faktor utama menyelamatkan generasi bangsa. “Saya menolak bongkar muat batubara kembali buka. Itu prinsip yang terus saya pegang. Karena ini amanat rakyat,” tegasnya. (ysf)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: