Dikejar Deadline, Server E-KTP Mulai Bermasalah

Dikejar Deadline, Server E-KTP Mulai Bermasalah

KESAMBI Deadline perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak dibarengi kehandalan server dan perangkat pendukungnya. Beberapa pekan belakangan, sistem dan jaringan pusat error. Bahkan, pada beberapa kesempatan, tidak bisa diakses. “Sudah sebulan bermasalah. Kita nggak bisa apa-apa, karena semua tersentral di pusat,” ujar Kepala Seksi Pembangunan Sistem Informasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Drs  Rahmat Saleh, kepada Radar, Sabtu (24/9). Imbas dari gangguan ini, kata Rahmat, warga yang sudah melakukan perekaman sebulan belakangan, belum bisa mendapatkan fisik e-KTP. yang lalu KTP-nya belum bisa dicetak. Tetapi, warga tidak perlu khawatir karena data perekaman tetap dikirim ke pusat. Sebab, permasalahannya hanya pada verifikasi foto yang belum dikirim ke daerah. Hal inilah yang menyebabkan E-KTP belum bisa dicetak. “Gangguan ini mulai 22 Agustus 2016, ada send for end role (SFE). Sampai hari ini masih banyak datanya yang nyangkut dipusat dan baru beberapa data biometriknya yang kembali ke daerah,“ jelasnya. Menurut data disdukcapil, hingga saat ini yang sudah terekam dan belum bisa dicetak mencapai 2.200 e-KTP. Atas adanya persoalan ini, disdukcapil mengeluarkan surat keterangan (suket). Surat ini fungsinya pengganti sementara e-KTP. Surat ini nantinya dipakai untuk mengambil fisik e-KTP. “Kemungkinan lalu lintas jaringannya yang padat. Kita berharap secepatnya masalah ini bisa dituntaskan,” katanya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: