Ketua DPRD Sebut Kunker Tak Langgar Aturan

Ketua DPRD Sebut Kunker Tak Langgar Aturan

KEJAKSAN - Kritikan tajam terhadap kunjungan kerja (kunker) DPRD secara serentak keluar Pulau Jawa, membuat Ketua DPRD, Edi Suripno MSi tidak nyaman. Walaupun dirinya tidak ikut dalam rombongan kunker, Edi merasa meluruskan persepsi yang berkembang. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kunker tersebut. Mekanismenya diatur dalam peraturan menteri dalam negeri, peraturan pemerintah, tata tertib DPRD dan rencana kerja (renja) DPRD. “Kunker itu tidak tiba-tiba, tapi ada perencanaan matang,” jelas Edi, kepada Radar,  di ruang kerjanya, Jumat (23/9). Dipaparkannya, dalam renja dibahas berapa perda yang perlu konsultasi dan komprasasi. Berdasar ini munculah anggaran di masing komisi dan alat kelengkapan DPRD (AKD). Setelah itu di masing-masing komisi dibahas lebih detil dan dibedah setiap bulan melalui badan musyawarah. “Jadi, kalau tujuannya kota a ya materinya, tujuannya, di situ sudah jelas semua,” tegasnya. Khusus kunker kali ini diberi waktu sampai empat hari, Edi mengaku punya beberapa pertimbangan. Pertama, transportasi pulang dan pergi yang butuh dua hari. Dia mencontohkan kunjungan ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Pagi-pagi anggota DPRD sudah harus berangkat, kemudian boarding pesawat minimal dua jam sebelum berangkat. Belum lagi transportasi lokal dari bandara ke tempat tujuan. Dengan waktu empat hari, efektif hanya dua hari untuk agenda kerja. “Pulangnya kan sehari perjalanan juga. Dari lokasi ke bandara  dan bandara ke Jakarta dari Jakarta ke Cirebon,” jelasnya. Atas dasar pertimbangan itu, lanjut dia, disepakati oleh banmus kunker empat hari. Pasalnya, setelah dikaji tidak ada aturan yang membatasi maksimal kunker, selama tujuannya jelas. Nanti hasil dari kunker, masing-masing komisi memberikan laporan dan rekomendasi. Laporan inilah yang ditindaklanjuti pimpinan DPRD untuk menyampaikan dalam hearing dengan dinas terkait. Pemerhati sosial, Dedi Supriyatno mengingatkan dewan untuk lebih peka dengan kondisi rakyat, termasuk melakukan kunker yang sebenarnya tidak perlu ke luar Jawa. “Memang kunker itu sah dan diperbolehkan, tapi yang tidak kalah penting empati,” pungkasnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: