Bedah Anggaran Cuma 2 Jam

Bedah Anggaran Cuma 2 Jam

Fuad: Sejak Awal Tidak Sesuai Jadwal MAJALENGKA – Proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2016 sepertinya dilakukan sangat terburu-buru. Untuk membedah rencana kerja anggaran (RKA) antar komisi-komisi dengan OPD mitra kerjanya, hanya diberikan waktu satu hingga dua jam, Kamis (29/9). Sejak pagi, para anggota dewan dengan masing-masing komisinya sibuk dengan kegiatan rapat bedah anggaran bersama OPD mitra kerja. Rapat dilakukan secara maraton untuk membahas program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen RAPBD-P 2016, dan diperjelas model kegiatan, sasaran serta manfaat bagi daerah. Mitra kerja dari OPD yang diundang juga sejak pagi sudah menunggu di lorong menuju ruangan komisi-komisi, ada juga yang menunggu di lobi depan ruang paripurna. Bahkan ada beberapa pejabat OPD yang lesehan di lantai samping ruang aula utama paripurna. Anggota DPRD tampak sangat sibuk dengan agenda yang sengaja dipadatkan untuk menyelesaikan tahapan pembahasan RAPBD-P, yang dibatasi sampai akhir September. Namun pelaksanaan rapat bedah anggaran yang dipadatkan dan marathon itu cukup disayangkan, mengingat waktunya erbatas untuk membahas anggaran yang sangat penting berkaitan dengan program dan kegiatan yang akan dikerjakan OPD di sisa tahun anggaran 2016 ini. Ketua Komisi II H Fuad Abdul Azid menyebutkan, jadwal yang sempit jangan dilihat di ujungnya saja. Penyebabnya karena dari awal tahapan pembahasan RAPBD-P tidak sesuai dengan jadwal seperti yang diatur dalam peraturan perundangan. “Tahapan permulaan sebelum membahas RAPBD-P harusnya dimulai di bulan Juli atau Agustus. Sudah kita dorong agar Pemkab berpatokan pada jadwal itu, tapi nyatanya terlambat dari jadwal yang semestinya,” ujarnya. Sementara Ketua Fraksi PPP Dede Aif Musoffa SH menyebutkan selain persoalan jadwal proses pembahasan RAPBD juga tidak sesuai. Dimana seharusnya harus sesuai antara setiap dokumen perencanaan. Program dan kegiatan yang dianggarkan di RAPBD-P juga harus punya tujuan dan target-target yang bisa dicapai Pemkab Majalengka, sesuai dokumen-dokumen perencanaan tahunan maupun lima tahunan berupa indikator makro dan target lainnya. “Jadi kegiatan yang dilaksanakan OPD dan dibiayai RAPBD-P ini harus sesuai dengan dokumen perencanaan. Jangan tiba-tiba muncul anggaran kegiatan yang sebenarnya tidak ada kaitannya dengan dokumen perencanaan. Ini yang akan kita koreksi dan pertanyakan, kalau tidak jelas diharapkan dicoret saja,” sebutnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: