Sesat, MUI Minta Polisi Selidiki Jaringan Dimas Kanjeng di Daerah

Sesat, MUI Minta Polisi Selidiki Jaringan Dimas Kanjeng di Daerah

JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan ajaran yang disampaikan Kanjeng Dimas Taat Pribadi sesat. MUI pun segera mengeluarkan fatwa untuk menguatkan kesimpulan itu. “Secara umum disimpulkan Dimas Kanjeng melakukan tindak kesesatan,” kata Ketua Umum MUI Pusat Ma\'ruf Amin di Jakarta, kemarin (4/10). Rencana mengeluarkan fatwa itu merupakan tindaklanjut laporan MUI Jawa Timur dan MUI Probolinggo serta masyarakat terhadap aktivitas di padepokan Dimas Kanjeng selama ini. Menurut Ma\'ruf, dari sisi akidah Dimas Kanjeng terbukti menyampaikan ajaran sesat karena menisbahkan diri sebagai Tuhan. “Dia (Dimas Kanjeng, red) menyebut dirinya sebagai tokoh yang Kun Fayakun, itu kan lambang dari Tuhan,\" jelasnya. Hasil kajian sementara MUI juga menyimpulkan Kanjeng Dimas menyebarkan ajaran yang menyebut dirinya sebagai kesatuan dari Tuhan atau wahdatul wujud. “Ada ajarannya yang menyamakan dirinya dengan Tuhan dan mengatakan \'saya adalah Tuhan\',” ungkapnya. Ma\'ruf menjelaskan, indikasi ajaran sesat itu secara lengkap akan dikaji komisi fatwa dan komisi pengkajian MUI. Hasil kajian itulah yang selanjutnya akan menjadi dasar dikeluarkannya fatwa. “Komisi fatwa dan komisi pengkajian akan rapat bersama setelah menerima data-data laporan,\" jelasnya. Data yang menjadi bahan kajian di antaranya laporan kronologi ajaran Kanjeng Dimas dari awal berdiri sampai ditangkap Polda Jawa Timur. Secara resmi, laporan itu kemarin dibawa ke Jakarta oleh rombongan MUI Jawa Timur dan MUI Probolinggo. Selain berencana mengeluarkan fatwa, MUI juga mendesak pemerintah mengusut tuntas tindak kriminalitas yang dilakukan Kanjeng Dimas. Yakni berkaitan dengan tindak pembunuhan dan penipuan. Mereka juga meminta pihak berwenang membongkar jaringan Kanjeng Dimas di Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, sampai Sulawesi. “Tidak mustahil nanti akan ada aktor intelektual (yang juga terbongkar, red),” bebernya. Untuk Jawa Barat, beberapa pengikut Kanjeng berada di Tegalgubug, Kabupaten Cirebon. Sejauh ini mereka masih setia dengan Kanjeng. Bahkan sebagian masih bertahan di Probolinggo. Mereka yakin apa yang menimpa Kanjeng merupakan perbuatan fitnah dari orang-orang yang tak suka dengan kiprah Kanjeng Dimas. MUI pun mengusulkan padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, ditutup. Sementara seluruh pengikutnya direhabilitasi dan diberi pembinaan. Upaya itu untuk memperbaiki cara berpikir dan kondisi ekonomi para pengikut yang terpuruk akibat termakan doktrin Dimas Kanjeng. “Mereka (pengikut, red) juga bagian bangsa kita,\" terangnya.(JPG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: