Soal Absensi, BK DPRD Majalengka Mengaku Hati-hati

Soal Absensi, BK DPRD Majalengka Mengaku Hati-hati

MAJALENGKA – Badan Kehoramatan (BK) DPRD mulai menggelar rapat internal, menindaklanjuti polemik absensi saat rapat paripurna persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P), Kamis (6/10). Rapat tersebut lengkap karena dihadiri lima anggota BK. Dalam rapat tersebut, para anggota BK hanya membahas seputar tata tertib pelaksanaan rapat paripurna di DPRD. BK tidak ingin gegabah untuk langsung mengupas substansi persoalan, karena sampai saat ini belum ada pihak yang melapor secara resmi terkait dugaan kehadiran anggota yang tidak memenuhi kuorum pada saat rapat paripurna. Wakil Ketua BK, H Nana Heryana menyebutkan rapat tersebut hanya sebagai konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi sesama anggota BK terkait penegakan tata tertib DPRD dan implementasinya di lapangan selama ini. Menurutnya, selama ini banyak masukan kepada pihaknya mengenai aturan tata tertib yang sering diabaikan. Namun karena masukan tersebut sifatnya baru sebatas lisan dan pemberitahuan nonformal, maka pihaknya menyikapi juga sebatas imbauan. Menurutnya, tata tertib DPRD merupakan salah satu rambu-rambu dan aturan main, yang harus ditaati dan dipedomani seluruh anggota DPRD dalam melaksanakan berbagai agenda. “Termasuk aturan mengenai kehadiran anggota ketika agenda rapat paripurna, yang mewajibkan hadir secara fisik orangnya di dalam ruangan. Ini juga kedepanya harus dipatuhi dan ditaati oleh semua anggota. Tapi kalau yang kemarin (rapat paripurna RAPBD-P, red) belum kita selidiki karena belum ada laporan resmi,” ujar dia. Anggota BK lainnya Dedi Suandi menambahkan, polemik rapat paripurna tersebut sudah sampai ke telinga BK. Namun suara-suara sejumlah anggota tersebut belum mereka anggap sebagai laporan resmi. Bahkan meski obrolan beberapa hari ini selalu memperbincangkan tema polemik tersebut, belum bisa dijadikan dasar bagi pihaknya untuk melangkah lebih jauh. “Kami sangat berhati-hati, mencoba untuk bisa tenang dalam menyikapi polemik ini. Tidak terburu-buru melangkah lebih jauh, karena belum punya dasar untuk menindaklanjuti. Kalau obrolan lisan dengan rekan-rekan sih iya. Kami sering mendengarkan yang menggerutu, tapi itu kan bukan termasuk laporan resmi,” sebutnya. (azs)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: