KBRI Riyadh Selamatkan Gaji TKI Rp9,2 Miliar

KBRI Riyadh Selamatkan Gaji TKI Rp9,2 Miliar

JAKARTA–Langkah pemerintah untuk hadir dalam perlindungan warga negara Indonesia (WNI) terus dilakukan. Salah satunya, menjamin hak-hak buruh migran di Indonesia yang bekerja di luar negeri. Kedutaan Besar RI Riyadh mengaku bahwa pihaknya terus membantu menyelesaikan kasus gaji yang tak dibayarkan majikan atau perusahaan sebelum pulang. Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Riyadh Ahrul Tsani Fathurrahman mengatakan, upaya merupakan salah satu program perlindungan bagi TKI yang kurang beruntung karena gajinya tidak dilunasi. Untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, pihaknya menerapkan kebijakan dimana setiap WNI/TKI yang ingin memperbarui Paspor atau memperpanjang Perjanjian Kerja (PK) harus datang langsung ke KBRI untuk proses wawancara. ’’Pada kesempatan tersebut, petugas loket KBRI akan memastikan kondisi kerja dan pemenuhan hak-hak oleh majikan atau perusahaan tempat mereka bekerja,’’ ungkapnya dalam rilis resmi, Sabtu (8/10). Proses wawancara terbukti sangat efektif dalam melindungi hak-hak TKI. Khususnya untuk TKI yang karena berbagai alasan tidak berani melaporkan permasalahannya ke KBRI. Padahal KBRI sudah menyediakan sarana hotline 24 jam dan berbagai saluran komunikasi lainnya untuk mengadu. ’’Melalui proses wawancara tersebut, terhitung sejak Maret hingga September 2016, KBRI Riyadh berhasil membantu penyelesaian gaji tak dibayarkan bagi 119 TKI dengan jumlah mencapai lebih dari Rp9,2 miliar,’’ ujarnya. Dia mencontohkan, kisah TKW Sumarni yang hadir ke KBRI di pagi yang panas pada awal Agustus 2016 bersama majikannya untuk mengganti paspornya. Ketika diwawancara, terungkap bahwa Sumarni belum menerima gaji selama 5 tahun dan selama itu pula sudah putus kontak dengan keluarganya di Indonesia. ’’Selama 7 tahun bekerja di majikannya, Sumarni baru menerima gaji selama 2 tahun. Serta, baru diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan keluarganya sebanyak 2 kali,’’ paparnya. Petugas loket kemudian melaporkan hal tersebut kepada Sekretaris Tiga Konsuler Arief Ilham Ramadhan yang selanjutnya meminta agar Sumarni dibawa masuk untuk diwawancara lebih dalam.  Sumarni kemudian mengaku dirinya kerap mendapat kekerasan fisik dari majikan perempuan dan anaknya. Dari pengakuan itu, pihak KBRI langsung mencoba mengkonsultasikan keadaan dengan keluarganya di Indonesia. Dari sana, Sumarni baru mendapat kabar duka bahwa bapaknya sudah meninggal dunia 5 tahun lalu. ’’Setelah mendengar kabar duka tersebut, hati Sumarni luluh dan menyatakan keinginannya untuk kembali ke Tanah Air. Saat itu juga KBRI meminta majikan untuk segera membayar hak-hak Sumarni,’’ ungkapnya. Dia menegaskan, TKI harus sadar bahwa bahwa wawancara di loket merupakan peluang terbaik para TKI untuk mengadukan permasalahan mereka. Para TKI tidak perlu takut karena wilayah kantor KBRI adalah wilayah kedaulatan Indonesia dan majikan tidak akan berani berbuat macam-macam.  ’’Kami mendorong agar para TKI yang mengalami permasalahan untuk terbuka dan jujur dalam menjawab semua pertanyaan petugas loket,’’ imbuhnya. (bil)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: