Polisi Bakal Panggil Panitia Road Race Ilegal

Polisi Bakal Panggil Panitia Road Race Ilegal

KUNINGAN - Kegiatan balap motor di Jalan Lingkar Cijoho selama dua hari, Sabtu dan Minggu (8-9/10) kemarin dipastikan ilegal sehingga pihak kepolisian bakal memanggil pihak panitia untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut.   \"Kami akan memanggil Yayan Olly selaku penyelenggara road race untuk klarifikasi bagaimana balapan tersebut bisa tetap berjalan. Apalagi sampai mendapat reaksi warga yang merasa terganggu,\" kata Iwan, Senin (10/10).   Iwan memastikan pihaknya belum mengeluarkan izin untuk acara tersebut bisa diselenggarakan. Adapun akhirnya road race tetap berjalan, Iwan mengatakan, hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan menimpa peserta maupun yang terkait dalam acara tersebut.   Iwan pun menyesalkan upaya pihak panitia yang baru mengajukan permohonan perizinan yang terlalu mepet, tiga hari sebelum acara digelar. Padahal idealnya setiap proses perizinan harus ditempuh dua minggu sebelumnya.   \"Yayan Olly datang tanggal 5 Oktober membawa surat permohonan izin penyelenggaraan road race Kapolres Cup. Padahal yang saya tahu, belum ada persetujuan dari Kapolres ditambah prosedur perizinan dari Dishub dan Satpol PP pun belum ditempuh. Sehingga kami pun belum mengeluarkan perizinan acara tersebut digelar,\" ungkap Iwan.   Oleh karena itu, Iwan pun berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap Yayan Olly selaku penyelenggara kegiatan tersebut untuk klarifikasi. Dia berharap, kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya, apalagi sampai menimbulkan ketidaknyamanan warga di sekitar arena balapan. (taufik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: