Wabup Gotas Curiga Dinas Cipta Karya Tak Paham Soal Sampah

Wabup Gotas Curiga Dinas Cipta Karya Tak Paham Soal Sampah

CIREBON–Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Ciledug hanya bertahan enam bulan ke depan. Sebab, distribusi sampah dari tiga titik di Kabupaten Cirebon tersentral di TPA Ciledug. Kondisi ini membuat geram para pemangku kebijakan. Wakil Bupati Cirebon H Tasiya Soemadi menegaskan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon harus bertanggung jawab penuh atas penumpukan sampah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini. “Masyarakat sudah banyak yang mengeluh mengenai  sampah ini. Bukan hanya disampaikan secara langsung, untuk mengkritik pemerintah daerah juga banyak dilakukan menggunakan sarana media sosial untuk menunjukkan kekesalan,” ujar Gotas sapaan akrab H Tasiya Soemadi, kepada Radar Cirebon, usai menghadiri rapat paripurna nota kesepakatan KUA PPAS perubahan 2016, kemarin (10/10). Mantan Ketua DPRD dua periode Kabupaten Cirebon itu mengaku, pihaknya mengevaluasi kinerja dari dinas terkait. Bahkan, pada minggu depan, pihaknya akan langsung mendatangi kantor DCKTR guna menanyakan langsung yang terjadi. “Kita akan menanyakan langsung ada apa ini sebenarnya. Apakah sudah dianggarkan, apakah ada yang memotong atau bagaimana. Apakah memang tidak mengerti atau tidak memahami betul tentang sampah atau pejabatnya seperti sampah. Jika memang tiddak bisa menangani hal tersebut maka akan dievaluasi dan bila perlu diganti,” tegasnya. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Hj Yuningsih MM menegaskan, persoalan sampah di Kabupaten Cirebon belum dapat diselesaikan. Sebab, jika melihat realita dilapangan belum ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah sampah. “Jangan hanya wacana, tetapi harus langsung bergerak untuk mengatasi permasalahan sampah yang setiap hari akan semakin menggunung. Kita juga waktu itu sudah mengunjungi TPA di wilayah timur dan hasilnya kontrak lahan hanya tersisa satu tahun lagi. Sementara, kami memprediksi TPA di ciledug itu hanya bertahan di enam bulan saja,” kata politisi PKB ini. Menurutnya, jika tidak segera diselesaikan mau tidak mau tumpukan sampah bakal menggunung dan meluber kemana-mana termasuk di areal pemukiman warga. Dia mengungkapkan, dalam APBD Perubahan Tahun 2016 ini, DPRD wsudah mengangarkan untuk pembelian alat incinerator (pembakar sampah, red) sebanyak delapan unit dan ditempatkan di 8 titik, wilayah tengah, barat dan timur.  Hal itu dilakukan sebagai pencegah penumpukan sampah yang lebih parah. “Kalau untuk penyediaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah akan memakan waktu yang cukup lama karena sebelum dibuat harus ada kajian menyeluruh terlebih dahulu. Karena itu, kita antisipasi dengan memasukkan anggaran untuk pembelian alat incinerator di APBD perubahan 2016,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: