Sudah Sesuai Aturan, Pembangunan Sirkuit SC Jalan Terus

Sudah Sesuai Aturan, Pembangunan Sirkuit SC Jalan Terus

INDRAMAYU – Meski menuai pro dan kontra, pembangunan sirkut di kawasan Sprot Center jalan terus. Ketua DPRD Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi menyatakan mekanisme pembangunan tersebut sudah sesuai aturan. Taufik mengakui, pembangunan sirkuit SC memang penuh kontroversi. Tapi hal tersebut juga harus disikapi dengan arif dan bijaksana, agar tidak ada yang dirugikan terkait pembangunan sirkuit tersebut. “Semua sudah sesuai mekanisme. Kalau memang ada penyimpangan, silakan laporkan kepada yang berwenang,” ujar Taufik, Rabu  (12/10). Terkait mekanisme anggaran dalam proyek pembangunan sirkuit SC tersebut, Taufik menegaskan hal tersebut sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang  Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri No.52 Tahun 2015 tenteng Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016. Sesuai aturan dijelaskan ketika ada anggaran atau bantuan masuk, sementara APBD sudah ketok palu, maka ditampung dalam penjabaran APBD melalui Peraturan Bupati. Peraturan bupati tersebut juga disampaikan kepada semua pimpinan DPRD. “Jadi mekanismenya sudah sesuai, sehingga pembangunan sirkuit juga masih terus berlangsung,” tandasnya. Taufik juga menegaskan sirkuit di kawasan SC tersebut bukanlah sirkuit besar semacam Sentul atau Sepang, namun hanya merupakan arena road race. Dikatakan olahraga road race di Indramayu juga sudah tumbuh sejak Porda IX/2003 di Indramayu, dan perlu adanya penataan. Taufik mengungkapkan, sesuai dengan namanya Sport Center (SC) merupakan kawasan pusat olahraga dan membutuhkan sarana penunjang. Bahkan sesuai dengan Undang-undang Keolahragaan, sarana olahraga tidak bisa dialihfungsikan. Namun dalam perkembangannya SC justru telah menjadi pusat kuliner. Terkait nasib pedagang di kawasan SC yang merasa terusik, Taufik mengatakan harus dilakukan penataan. “Menurut saya tidak ada lagi yang dipersoalkan. Yang harus dilakukan adalah bagaimana menempatkan para pedagang, sehingga ada sinergi antara keberadaan sarana olahraga dengan para pedagang kaki lima,” ujar Taufik.(oet)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: