Guru Bakal Dilarang Bebankan PR ke Siswa, Ini Alasannya

Guru Bakal Dilarang Bebankan PR ke Siswa, Ini Alasannya

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini sedang mempersiapkan kebijakan larangan sekolah memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Hal itu sejalan dengan Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membuat gebrakan kebijakan baru. Dedi melarang sekolah untuk membuat PR kepada anak didik SD hingga SMA. Dedi mengganti PR siswa dengan bentuk yang lebih merangsang kreativitas dan produktivitas peserta didik. Seperti merangsang siswa membuat karya tulis, puisi, menciptakan lagu, mengarang cerita pendek, membuat kerajinan tangan, tata boga maupun melaksanakan kegiatan peternakan dan bercocok tanam. Kemendikbud merespons positif kebijakan Dedi Mulyadi. Menurut Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD), Kemendikbud, Wowon Widaryat, program itu sangat berkaitan dengan penerapan Full Day School (FDS). ”Kebijakan itu sedang kita kaji, kita akan lihat bagaimana hasil penerapan Pemerintah Daerah(Pemda) Purwakarta,” ujar Wowon Widaryat seperti dilansir INDOPOS (radarcirebon.com group). Wowon mengatakan, siswa sudah tidak perlu lagi diberikan PR. Karena pada program penguatan karakter siswa sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ekstrakurikuler (ekskul) pada program FDS. Menurut Wowon, penguatan karakter, siswa dapat mengikuti kegiatan olahraga, seni hingga kebudayaan. ”Untuk FDS, siswa tidak seharian di sekolah. Misalkan saja ekskul olahraga, siswa bisa menggunakan sarana Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), ekskul budaya bisa di museum,\" jelasnya. Terkait pelaksanaan FDS, masih ujar Wowon Kemendikbud tengah melakukan pendataan dan evaluasi, baik itu soal kesiapan SDM guru hingga sarana dan prasarana (Sarpras). Saat ini, diungkapkan Wowon sedikitnya ada 500 sekolah yang terdiri dari 250 SD dan 250 SMP menjadi piloting penerapan FDS. ”Tahun depan jumlah itu akan kami tingkatkan. Kendala selama ini hanya pada soal pemahaman masyarakat saja,” katanya. (nas/sam/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: