Pelajar yang belum Bikin Akta Lahir, Bagus Nih

Pelajar yang belum Bikin Akta Lahir, Bagus Nih

KUNINGAN - Satu program pembuatan akta kelahiran gratis hendak digulirkan Disdukcapil. Melalui Bidang Catatan Sipil, instansi tersebut akan melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah. Sebagai tahap awal, beberapa SMP di wilayah Kecamatan Ciawigebang segera dilayangkan surat. Salah satunya ke SMPN 1 Ciawigebang perihal pembuatan akta kelahiran secara gratis. \"Ini program dari pusat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang belum punya akta lahir,” terang Kabid Catatan Sipil Iwan D Santana melalui salah seorang stafnya, Cecep Saepullah. Cecep menjelaskan, sedikitnya tiga sekolah di Kecamatan Ciawigebang yang akan menjadi sasaran awal program tersebut. Itu pun dilakukan secara bertahap pada saat libur kerja, semisal Sabtu. “Besok (hari ini, red) kita kirimkan surat dulu. Baru kemudian Sabtu depannya kita ke sekolah untuk melakukan verifikasi,” ujarnya. Cecep mengatakan, isi surat yang dilayangkan itu berupa kesiapan pihak sekolah dalam mengkoordinasikan peserta didik. Di dalamnya diterangkan pula beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam membuat akta kelahiran seperti kartu keluarga (KK), ijazah terakhir dan syarat lainnya. “Baru kemudian kita verifikasi, dan tidak menunggu waktu lama akta pun segera dibuat untuk diserahkan kepada para siswa,” kata Cecep. Dia mengakui, saat ini masih terdapat begitu banyak anak sekolah yang belum memiliki akta lahir. Dalam mengatasinya dibutuhkan upaya jemput bola agar mereka bisa mendapatkan pelayanan dari disdukcapil. “Makanya kita ambil hari libur kerja. Karena kalau pas hari kerja, bisa kerepotan. Di sini (kantor, red) begitu banyak yang ngantri membuat dokumen kependukan,” ucapnya. Setelah di wilayah Ciawigebang, sambung Cecep, sejumlah sekolah lainnya di wilayah lain hendak dijadikan sasaran program. Dengan diawali di wilayah tersebut, pihaknya berharap sejumlah sekolah lain segera menghubunginya untuk dilakukan program serupa. “Program ini tanpa pungutan biaya. Bahkan tidak ada denda bagi mereka yang terlambat membuat akta lahir. Kami berharap kelak dapat meminimalisasi warga yang belum memiliki akta lahir,” pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: