Masih Diterpa Ijazah Tidak Laku, Rektor Unma Ancam Somasi
MAJALENGKA – Universitas Majalengka (Unma) kembali “digoyang” kabar tidak sedap, kali ini menyebutkan bahwa ijazah Unma tidak bisa digunakan untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kabar yang membuat sebagian mahasiswa, alumni, dan masyarakat di Kabupaten Majalengka bertanya-tanya itu setelah salah satu media online merilis berita yang menyebutkan di tahun 2016 ini ada 243 ijazah kampus yang tak bisa digunakan mendaftar sebagai CPNS. Kabar itu disampaikan Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo. Dari 243 ijazah perguruan tinggi yang tidak bisa ikut tes CPNS di Indonesia, tertulis nama Universitas Majalengka pada urutan 176. Bahkan berita tersebut telah dibagikan hingga 85.279 kali hingga Jumat (14/10). Seorang warga Kelurahan Munjul Kecamatan Majalengka, Dede Abu Sofyan menyebutkan dirinya kaget saat membaca berita di media online beberapa hari yang lalu. Menurut Dede, masyarakat juga cukup terganggu dengan kabar miring tersebut. “Masyarakat bertanya-tanya dengan keberadaan Unma yang dikabarkan ijazahnya tidak bisa dijadikan syarat untuk menjadi CPNS, sementara banyak masyarakat yang masih mendambakan bisa menjadi PNS,” tutur Dede. Alumni Unma asal Jatipamor Kecamatan Panyingkiran, Ade Slamet SPd mengaku pernah mendengar kabar tersebut. Namun guru honorer di SDN Leuwiseeng Kecamatan Panyingkiran ini juga mendengar informasi ijazah Unma bisa digunakan untuk tes CPNS di Kabupaten Majalengka dan tidak bisa untuk daerah lain. “Saya belum yakin dengan info tersebut, yang penting untuk menjadi PNS di Kabupaten Majalengka tidak masalah,” kata Ade. Terpisah, alumni Unma asal Kelurahan Cicurug Kecamatan Majalengka, Indra Subana SPd MPd mengakui dirinya belum mendengan kabar tersebut. Namun munculnya kabar tersebut meski dijadikan evaluasi dan cambuk bagi civitas akademika Unma agar terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan yang lebih baik. Saat dikonfirmasi, Rektor Unma Prof DR Ir H Sutarman MSc menyatakan berita di online tersebut pernah muncul 3 tahun lalu dan kini muncul kembali. Sutarman menegaskan pihaknya telah mengonfirmasi ke Dikti, dan berita di media online itu tidak benar. “Bahkan kami sudah dua kali melayangkan surat kepada pihak media online tersebut dan meminta menghapus berita terkait. Kalau tiga kali surat dari Unma tidak digubris, maka kami akan melakukan somasi,” tegas Sutarman di kantornya, kemarin (14/10). Menurutnya, 243 perguruan tinggi yang ijazahnya tidak dapat digunakan mendaftar sebagai CPNS yang dirilis media online itu 3 tahun lalu. Awal tahun 2016 ini jumlahnya menurun tinggal 90 perguruan tinggi dan Unma tidak masuk dalam daftar tersebut. “Berita itu tidak benar, karena ijazah Unma bisa digunakan untuk persyaratan menjadi CPNS dan sudah banyak lulusan Unma yang kini menjadi PNS. Mungkin ini karena persaingan kurang sehat saja,” tandasnya, seraya bersyukur mahasiswa baru tahun 2016 ini mencapai 1.500 mahasiswa. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: