106 Jamaah WNI Masih Tertahan di Filipina

106 Jamaah WNI Masih Tertahan di Filipina

JAKARTA – Seluruh kloter jamaah haji tahun ini sudah kembali ke tanah air. Kloter 74 embarkasi Solo jadi yang terakhir mendarat kemarin (15/10). Tapi, pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk memulangkan 106 orang jamaah haji asal Indonesia yang tertahan di Filipina. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menuturkan 106 orang itu menggunakan kuota haji Filipina untuk menunaikan ibadah haji. Bahkan, mereka telah berhasil menyelesaikan rangkaian ibadah tersebut. Tapi, sebelum kembali ke Indonesia mereka harus melewati jalur Filipina lagi. ”Mereka yang sudah terlanjur di tanah suci sudah kembali ada 106 itu masih disana (Filipina, red),” ujar Lukman, kemarin. Pemerintah sedang berkoordinasi dengan Filipina untuk pemulangan para jamaah tersebut. Sebelumnya juga ada 177 jamaah asal Indonesia yang berangkat haji lewat jalur Filipina. Tapi, tertahan sampai di bandara Filipina. Butuh waktu hingga cukup lama untuk memulangkan kembali 177 orang tersebut. Sebagai gambaran, 177 orang itu ditangkap ada 21 Agustus, gelombang pertama yang boleh dipulangkan ke Indonesia ada 168 orang pada awal September. Selanjutnya dua orang terakhir baru bisa dipulangkan pada awal Oktober. ”Kelompok 177 orang itu sudah kembali semua,” tegas Lukman. Persoalan jamaah yang menggunakan kuota haji Filipina itu menjadi salah satu evaluasi penyelenggaran haji tahun ini. Secara khusus Lukman meminta masyarakat lebih selektif lagi dalam memilih Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Jangan tergiur dengan biro yang menjanjikan bisa berangkat haji dengan cepat. ”Untuk mengecek resmi atau tidak bisa buka website kemenag. Kalau ada disana itu berarti berizin,” jelas Lukman. Di website tersebut tercatat seluruh PIHK yang punya izin dari kemenag. ”Jangan sekali-kali berhubungan dengan biro-biro travel yang tidak memiliki izin,” tegas dia. Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Dadi Darmadi menuturkan para jamaah haji yang masih tertahap di Filipina itu adalah korban. Sehingga pemerintah Indonesia harus mengupayakan memulangkan mereka sesegera mungkin. ’’Jika diperlukan Presiden Jokowi menelpon langsung Presiden Rodrigo Duterte,’’ tandasnya. Menurut Dadi pemerintah harus bertindak cepat. Jangan menunggu pemulangan dari pihak Filipna. Sebaliknya pemerintah harus memulangkan mereka. Baginya keluarga para jamaah yang tertahan di Filipna itu pasti resah. Anggota Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid memahami ada proses hukum terkait keberangkatan haji sekian banyak WNI dari Filipina. Kalaupun harus menjadi saksi, dia mengatakan jumlahnya cukup 5 persen dari total korban. ’’Jika korbanya ada sekitar 170 orang, saksi sebenarnya cukup 8 atau maksimal 10 orang saja,’’ jelasnya. Sodik berharap keluarga para jamaah haji itu tetap sabar menunggu proses kepulangan. (jun/wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: