Polsek Gebang Telusuri Quran Jadi Bungkus Nasi

Polsek Gebang Telusuri Quran Jadi Bungkus Nasi

CIREBON- Kasus temuan lembaran ayat suci Alquran yang dijadikan pembungkus nasi masih diselidiki Polsek Gebang. Polisi akan menelusuri asal muasal lembaran ayat Alquran yang ditemukan dalam sebuah pesta pernikahan di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, itu. Sejauh ini polisi baru menerima laporan dari masyarakat sekaligus menyita barang bukti berupa lembaran ayat Alquran. “Kami masih lakukan penyelidikan, terutama menelusuri darimana asalnya sampai bisa beredar di masyarakat,” kata Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Sugeng Hariyanto melalui Kapolsek Gebang AKP Suwondo, Minggu (16/10). Dikatakan Suwondo, pihaknya baru melakukan pemanggilan terhadap tuan hajat pada hari ini, Senin (17/10). Selain itu, pihaknya juga juga akan menelusuri toko-toko yang diduga menjual kertas yang ternyata ada lembaran ayat suci Alquran. “Kami akan menelusuri kertas itu di setiap toko kertas bekas yang disinyalir menjual belikan kertas yang bertulisan ayat suci Alquran,” tambahnya. Hasil pemeriksaan sementara, Lanjut Suwondo, agen penjualan kertas itu disebut-sebut berada di wilayah Mundu, Kabupaten Cirebon. “Itu berdasarkan keterangan saksi. Tapi, tentu kami akan mencari keberadaan sekaligus kebenaran agen itu. Kami akan berkoordinsi dengan Polsek Mundu,“ ujarnya. Sementara Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Sigit Rahayudi mengatakan kasus temuan lembaran Alquran dijadikan bungkus nasi belum masuk ke penyidik Polres Cirebon Kabupaten. Meski demikian, pihaknya pun memantau dan meminta Polsek Gebang melakukan penyelidikan secara mendalam dan terus berkoordinasi dengan polres. Sigit mengatakan pihaknya tak tinggal diam. “Sementara ini memang masih ranahnya teman-teman penyidik di Polsek Gebang. Tapi kalau memang perlu penanganan dari polres, tentu kami akan bantu dan turut melakukan penyelidikan. Itu sangat mungkin dilakukan,” katanya melalui telepon selular, kemarin. Terpisah, Kapolsek Mundu AKP H Deli Rohendi SH saat dihubungi Radar mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait agen kertas bekas di wilayah Mundu yang diduga menjual kertas dan di dalamnya ada lembaran Alquran. “Infonya (ada di Mundu, red) begitu. Kita dalami dulu. Kita cek langsung ke tempat terduga agennya, biar tidak katanya-katanya,” ujar Deli Rohendi dihubungi melalui telepon selular, kemarin. Dikatakan Deli, setelah tersiar dugaan agen dari wilayah Mundu, pihaknya langsung memerintahkan beberapa polisi untuk bergerak dan mencari tempat atau agen kertas bekas yang dimaksud. “Tentunya proses atas kasus ini sudah berjalan di Polsek Gebang. Kita melengkapi saja, sekaligus sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. Sementara tokoh masyarakat Desa Mundu Pesisir, Agus Kholik yang juga mantan kuwu Desa Mundu Pesisir mengatakan informasi terkait beredarnya kertas bekas yang diduga merupakan lembaran Alquran sudah ia dengar dari berita di Radar Cirebon. Berbekal informasi tersebut, Agus pun sempat mencari kebenarannya dengan menanyakannya ke sejumlah pedagang Pasar Mundu. “Di pasar ada beberapa penjual kertas bekas, tapi itu partai kecil dan sepertinya tidak terkait dengan kasus yang ada di Gebang. Tapi itu tentunya belum valid, sekali lagi belum valid. Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi,” tuturnya. Seperti diberitakan, sejumlah warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menemukan lembaran Alquran jadi bungkus nasi di hajatan salah seorang warga setempat. Dan itu tidak ditemukan oleh satu orang. Oleh karena itu, warga berinisiatif melacak sumbernya. Warga pun menanyakan si empunya hajat. Namun yang bersangkutan juga mengaku tidak mengetahuinya. Kemudian, warga menelusuri lagi hingga sampai di sebuah toko yang menjual koran bekas. Di sana warga menemukan sekitar 2 kg lembaran Alquran. Warga pun membelinya agar lembaran Alquran tidak tersebar lagi secara luas. Kasus yang terjadi di Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon itu, langsung mendapat respons Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pengurus MUI Desa Gebang Kulon, Ali Sobirin mengatakan, temuan lembaran ayat suci Alquran itu sempat membuat geger dan menimbulkan kemarahan bagi masyarakat. “Awal temuan itu berasal dari bungkus nasi yang diperoleh dari salah seorang yang mengunjungi pesta nikah di lingkungannya. Dari situ, MUI langsung menemui pemilik hajat, serta menanyakan dari mana asal kertas tersebut,” bebernya, Sabtu (15/10). Ali mengungkapkan, lembaran Alquran yang dijadikan bungkus nasi itu awalnya diperoleh dari sebuah toko milik orang berinisial R. Setelah ditanya, R pun mengaku mendapatkannya dari toko jual beli kertas bekas milik A. Ternyata lembaran kertas Alquran itu berasal dari toko R dan A. Namun dua orang itu mengakui mendapatkannya dari seorang agen kertas di daerah Mundu. “Kalo memang kertas itu didapat dari Mundu, kita akan berkoordinasi dengan MUI Mundu untuk menelusuri keberadaan lembaran kertas itu. Kemungkinan di Mundu juga beredar lembaran kertas yang bertuliskan Alquran yang dipergunakan untuk bungkus nasi,” katanya. Dia berharap kepada kepolisian Gebang segera menindaklanjuti beredarnya lembaran kertas yang bertuliskan ayat Alquran, yang dijadikan bungkus nasi. “Saat saya melapor ke kepolisian, kebetulan kapolseknya sedang tidak berada di tempat. Kami hanya diterima petugasnya. Tetapi saya berharap dengan laporan ini kepolisian segera bertindak, jangan sampai masyarakat resah dengan beredarnya kertas itu,” harapnya. Terpisah, Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Badrudin Yusuf mengaku belum mengetahui secara detil kasus temuan Alquran yang dijadikan bungkus nasi tersebut. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan main hakim sendiri. Harus bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Biarkan pihak yang berwenang melacak temuan lembaran Alquran tersebut dengan resmi. Diharapkan juga, polisi melakukan tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur. (arn/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: