Seismik 3D Akasia Besar, Bayarkan Dana Kompensasi di 199 Desa
CIREBON -Pelaksana Survei Seismik 3D Akasia Besar telah menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada masyarakat di 199 desa dalam tiga wilayah kabupaten di Jawa Barat. Kabupaten yang termasuk dalam area survei seismik 3D Akasia Besar adalah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Indramayu. Kepala Proyek Seismik 3D Akasia Besar Parsaoran Tampubolon mengatakan, Hingga saat ini sudah dilakukan sebanyak 276 kali pembayaran kompensasi kepada masyarakat di 199 desa. Menurutnya, dikarenakan pertimbangan teknis di lapangan, ada desa-desa yang dilakukan pembentangan kabel penerima data sebanyak dua hingga tiga kali. \"Oleh karenanya, kami memberikan kompensasi kepada penggarap lahannya sesuai dengan kegiatan pembentangan kabel tersebut,\" katanya didampingi Chief Humas Seismik 3D Akasia Besar, Salahudin Achmad dalam Media Gathering di Cirebon, Sabtu (15/10). Pembayaran kompensasi seismik 3D Akasia Besar selanjutnya akan dilaksanakan di sejumlah desa di Kecamatan Jatibarang, Sindang, Indramayu, lalu dilanjutkan ke Kandanghaur, Losarang, Arahan, Cantigi, Sindang, dan Pasekan. Dana kompensasi diberikan kepada penggarap lahan, sesuai dengan indeks harga yang dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten. Pelaksanaan pembayaran dilakukan setelah kegiatan perekaman data atau recording seismik 3D selesai terlaksana di suatu desa. \"Yakni, setelah seluruh peralatan perekaman data berupa geophone dan kabel receiver data dikeluarkan dari lintasan survei seismik,\" ujarnya. Pelaksanaan eksplorasi minyak dan gas bumi yang dilakukan dengan pengumpulan perekaman data seismik oleh Pertamina EP saat ini masih terus di wilayah Kabupaten Indramayu. Sementara di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka, telah selesai tahun 2015 lalu. Progress pelaksanaan survei seismik 3 Dimensi di tiga kabupaten itu telah mencapai 70 persen pekerjaan. \"Diharapkan, survei untuk memetakan struktur lapisan bawah permukaan bumi ini dapat dirampungkan sehingga, data seismik dapat segera diselesaikan,\" jelasnya. (nda/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: